Thursday, 2 May 2024

Berita

Berita Utama

BP2MI Jajaki Kerjasama World Bank untuk Perangi Sindikasi, Modernisasi Sistem dan Pemberdayaan Purna PMI

-

00.07 10 July 2020 2358

Audiensi virtual antara BP2MI dengan World Bank pada Kamis (9/7).

Jakarta, BP2MI (9/7) – Sesuai dengan arah kebijakan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berdasarkan UU nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, BP2MI berfokus untuk memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI), tidak hanya pada aspek hukum dan sosial tetapi juga ekonomi. Untuk mendukung program-program BP2MI, salah satunya dalam memberikan pemberdayaan ekonomi bagi PMI, BP2MI melakukan penjajakan kerjasama dengan World Bank.

BP2MI berharap World Bank turut mendukung pemberdayaan ekonomi bagi PMI yang telah menyelesaikan kontrak kerjanya dan kembali ke kampung halaman. “Hasil dari pekerjaan mereka di luar negeri, harapannya digunakan sebagai modal ekonomi yang dapat bermanfaat bagi keluarga dan keberlangsungan hidup mereka di tanah air. Sehingga mereka tidak perlu kembali lagi bekerja ke luar negeri,” jelas Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam audiensi virtual dengan World Bank pada Kamis (9/7).

Lebih lanjut, Benny mengajak World Bank untuk bekerjasama terkait isu besar yang saat ini menjadi perhatian BP2MI yaitu memerangi sindikasi penempatan PMI Nonprosedural. Misalnya dengan melakukan sosialisasi secara masif dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar memilih jalur resmi untuk bekerja ke luar negeri, sehingga para PMI berada dalam radar perlindungan negara. Serta pentingnya single data terkait PMI yang bekerja di luar negeri, dan berharap adanya kemungkinan kerjasama terkait hal tersebut.

Disamping itu, dengan melihat tantangan pasar tenaga kerja di masa depan yang kian besar, BP2MI juga berkomitmen untuk mempersiapkan PMI menjadi tenaga kerja yang terampil dan profesional agar dapat memenuhi permintaan pasar (demand) di luar negeri.

“Adanya tantangan daya saing tenaga kerja di pasar kerja Internasional, kiranya menjadi pemicu kita untuk menjadikan PMI sebagai pekerja yang terampil dan profesional. Hal ini juga merupakan amanat UU nomor 18 tahun 2017 yang menyebutkan bahwa setiap PMI yang akan bekerja ke luar negeri, harus memiliki kompetensi tertentu. Untuk itu, harapannya World Bank dapat mendukung peningkatan kompetensi bagi PMI ini,” ujar Benny yang didampingi oleh para Eselon I dan Eselon II di lingkungan BP2MI.

Senior Economist dari Poverty Team World Bank, Ririn Purnamasari menanggapi positif bentuk kerjasama yang akan dijalin bersama BP2MI. Ririn mengatakan, World Bank juga memiliki concern yang sama terhadap PMI, dimana mereka ingin memastikan agar PMI memberikan kontribusi yang optimal baik bagi keluarganya maupun negara, serta mendapatkan perlakuan yang layak saat bekerja.

Hal senada disampaikan oleh Program Leader Human Development, Camilla Holmemo yang mendapat delegasi dari World Bank Country Director for Indonesia and Timor-Leste, Satu Kahkonen yang saat ini berada di Washington DC untuk mengikuti pertemuan ini. “Kami memandang kolaborasi ini sangat penting, untuk itu akan kami tindaklanjuti dalam waktu dekat. Semoga kerjasama kita bisa bermanfaat bagi para PMI dan keluarganya,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BP2MI Benny Rhamdani turut menyampaikan apresiasi kepada World Bank yang telah bekerjasama dengan BP2MI pada tahun 2010-2013 dalam Program Pemberdayaan Pekerja Migran Perempuan JSDF (Japan Social Development Fund), yang manfaatnya masih dirasakan oleh BP2MI hingga saat ini. Terutama pada fungsi paralegal dan community organizer Komunitas Keluarga Buruh Migran (KKBM) yang membantu para PMI dan keluarganya dalam penanganan masalah, penyebaran informasi Migrasi Aman, dan program kewirausahaan serta program literasi keuangan.*** (Humas/SD)