Disnaker Kota Malang Gandeng Pos Pelayanan BP2MI Malang, Sosialisasikan Peningkatan Pelindungan dan Kompetensi Kerja ke Luar Negeri
-

Disnaker Kota Malang Gandeng Pos Pelayanan BP2MI Malang, Sosialisasikan Peningkatan Pelindungan dan Kompetensi Kerja ke Luar Negeri
Malang, BP2MI, (24/03) Pos Pelayanan BP2MI Malang bersama Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang menggelar Sosialisasi Peningkatan Perlindungan dan Kompetensi di Kantor Disnaker-PMPTSP Kota Malang. Rabu, (23/03/2022). Sosialisasi ini dihadiri 35 orang peserta yang terdiri dari Mahasiswa dan Masyarakat pencari kerja yang berasal dari Kota Malang.
Dalam Sosialisasi tersebut Pelaksanan Tugas (Plt) Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Siti Mahmudah, dan Koordinator Pos Pelayanan BP2MI Malang, Muhammad Kholid Habibi.
Plt. Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Siti Mahmudah menjelaskan, maksud dan tujuan diselenggaraakan Sosialisasi ini, adalah untuk memberikan Informasi serta pemahaman bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) terkait peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, khususnya prosedur penempatan dan perlindungan PMI yang akan berangkat bekerja ke luar negeri.
Pihaknya juga menyebutkan, pencari kerja yang terdaftar di Disnaker-PMPTSP Kota Malang hingga Bulan Desember 2021 yang belum mendapatkan pekerjaan sebanyak 266 orang, dengan rincian yakni sebanyak 154 orang laki-laki dan 112 orang perempuan. Dengan tingkat pendidikan lulusan SD, SLTP Sederajat, SLTA Sederajat, D1, D2, D3, S1 serta S2.
" Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang pada 2021, sebanyak 482.172 orang, merupakan angkatan kerja. Jumlah itu terdiri dari penduduk yang bekerja sebesar 435.630 orang dan yang belum bekerja atau pengangguran sebesar 46.542 orang. Dari jumlah pengangguran tersebut akan bertambah dengan adanya pemulangan PMI dari luar negeri, walaupun Kota Malang bukan merupakan kantong PMI," terang Mahmudah.
Perempuan yang sebelumnya berdinas di Kantor Inspektorat Kota Malang ini menuturkan, bahwa penempatan PMI di Provinsi Jawa Timur umumnya masih sebagai barometer di Indonesia. Di mana para PMI juga berperan aktif sebagai penyumbang devisa negara, khususnya untuk Kota Malang.
Siti juga menyebutkan, sesuai kondisi tersebut, pihaknya berharap peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai pengelola penempatan kerja keluar negeri melalui kegiatan peningkatan perlindungan dan kompetensi CPMI, diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi di lapangan.
Sementara itu, Habibi, Koodinator Pos Pelayanan BP2MI Malang, menyampaikan sangatlah penting dan wajib memahami aturan aturan untuk bekerja ke luar negeri sehingga tidak terjebak dalam penempatan kerja secara non prosedural, serta peluang peluang kerja ke luar negeri yang sangat potensial seperti di Jepang atau Korea melalui skema G TO G atau SSW dan SP2T ke Negara Taiwan tentu dengan melalui mekanisme yang benar maka pelindungan untuk bekerja lebih terjamin.
Lanjut Habibi keberadaan kantor Pos Pelayanan BP2MI di Malang merupakan salah satu kantor perwakilan BP2MI di Jawa Timur yang sangat terbuka dan siap melayani masyarakat termasuk para peminat kerja keluar negeri.
"Apabila membutuhkan informasi peluang kerja ke luar negeri termasuk pelayanan kepada para CPMI yang telah memiliki dokumen lengkap untuk proses Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) dan e-KTKLN, bisa datang langsung ke kantor kami yang berlokasi di Jalan Letjen Sutoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang" ungkap Habibi. **(Humas/Habibi_PosPelayananBP2MIMalang)