Menteri Karding Tetapkan Desa Migran Emas di Wonosobo: Siap Panen Devisa, Bangun Ekonomi Lokal
-
Menteri Karding Tetapkan Desa Migran Emas di Wonosobo: Siap Panen Devisa, Bangun Ekonomi Lokal
Wanosobo, KemenP2MI (26/6) — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, meresmikan tiga desa di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah sebagai 'Desa Migran Emas' Selasa (25/6/2025).
Tiga desa tersebut yakni Desa Jlamprang, Desa Kuripan, dan Desa Margosari. Ketiganya diproyeksikan menjadi model pengelolaan migrasi pekerja yang aman, legal, dan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi desa.
“Desa Migran Emas ini adalah gotong royong dari semua stakeholder yang ada di suatu desa untuk memberikan layanan pelindungan terhadap pekerja migran indonesia. Bentuk layanannya, informasi, sosialisasi, literasi, pendampingan usaha dan juga hal-hal lain yang dibutuhkan untuk meminimalkan paling tifak satu pemberangkatan ilegal,” kata Menteri Karding.
Menteri Karding menekankan Desa Migran Emas jadi elemen penting dalam membangun tata kelola pekerja migran secara terstruktur mulai dari tingkat desa.
"Ini kalau dikelola, bisa jadi uang besar. Kalau dikelola, jadi manfaat. Kalau dikelola, jadi berkah untuk masyarakat kita," ujar Karding di hadapan kepala desa dan warga setempat.
Ia mencontohkan Desa Bumidaya di Lampung Selatan sebagai role model. Dari 2.000 penduduk desa itu, sekitar 250 bekerja di Taiwan dan mengirim devisa rutin hingga Rp500 juta per bulan ke desa.
“Kenapa bisa? Karena ada ekosistem migran yang dikelola bersama oleh kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat. Itu yang harus kita tiru,” jelasnya.
Menurut Karding, dana remitansi yang masuk ke desa dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, memperkuat ekonomi lokal, bahkan mendongkrak pendapatan daerah jika dikelola dengan baik. Ia juga mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat desa, hingga masyarakat, untuk bergotong royong memastikan tata kelola migrasi yang aman dan prosedural.
“Kita ingin semua yang berangkat ke luar negeri itu legal. Maka perlu kerja bersama, dari hulu di desa sampai hilir di negara tujuan,” tegasnya. ** (Humas)