Saturday, 28 June 2025
logo

Berita

Berita Utama

Perjanjian Kerjasama tentang Pemeriksaan Kesehatan untuk PMI ke Korea Selatan

-

00.02 17 February 2020 2105

-

JAKARTA, BP2MI (17/02) - - Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) dan 5 (lima) rumah sakit yaitu RS Pelabuhan Jakarta, RS Pelabuhan Cirebon, RS Bhayangkara TK II Semarang, RS Mitra Plumbon Cirebon dan RS Umum Bhakti Asih tentang Pemeriksaan Kesehatan / medical checkup II Pekerja Migran Indonesia (PMI) Program Government to Government ke Korea Selatan tahun 2020, penandatanganan ini dilakukan di ruang rapat Kepala Badan BP2MI, Jakarta Selatan, Senin (17/02/2020). 

Penandatangan dilakukan langsung oleh Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah BP2MI yaitu Ir. Arini Rahyuwati, MM dan pimpinan dari masing-masing rumah sakit yaitu DR. drg. Dwi Aryani, MARS selaku Kepala RS Pelabuhan Jakarta, dr. Danny Husni Nur Hakim, MARS selaku Kepala RS Pelabuhan Cirebon, dr. I Gusti Gede M. Andika Sp. Rad., M.Kes. selaku Kepala RS Bhayangkara TK II Semarang dan dr. Herry Septijanto, M.Kes selaku direktur RS Mitra Plumbon Cirebon, serta Hj. Dedeh Nurhayati selaku Direktur Utama PT. Bhakti Asih Medica Pratama. Masing-masing pihak menyepakati kerja sama ini dan berharap agar kesepakatan yang terjalin mampu meningkatkan sinergi dan memberikan dampak positf bagi kedua belah pihak.

“Ini merupakan awal yang baik, karena akan mulai diterapkan kebijakan yang baru terutama dari segi harga, dimana target pada tahun ini adalah sekitar 7.000 (tujuh ribu) orang akan melakukan pemeriksaan kesehatan dan mudah-mudahan kedepan akan lebih baik lagi, oleh karena itu, kerjasama yang baik dari RS sangat dibutuhkan mengingat program G to G ke korea ini merupakan program yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat banyak.” ungkap Arini.

Dalam kesempatan ini Kepala RS Bhayangkara TK II Semarang, dr. I Gusti Gede M. Andika Sp. Rad., M.Kes juga berkesempatan mewakili kelima Rumah Sakit yang mengikat perjanjian kerjasama untuk menyampaikan harapannya dalam pelaksanaan kesepakatan ini.

“Dengan adanya PKS ini kami dari Rumah Sakit akan berusaha untuk meningkatkan kualitas maupun kecepatan pelayanan masyarakat hingga maksimal, kami juga berharap kedepannya sinergitas yang terjalin akan semakin baik lagi.”  ujar dr. Gusti.

Penandatangan PKS tersebut dipimpin langsung oleh Sukmo Yuwono, S.H, M.H.  selaku Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat dan juga turut disaksikan oleh Direktur Kerjasama dan Verifikasi Penyiapan Dokumen Penempatan Haposan Saragih dan  Direktur Penyiapan dan Pembekalan Pemberangkatan BP2MI Ahnas.

Sukmo menjelaskan bahwa secara garis besar PKS ini memiliki tujuan-tujuan yang ingin dicapai yaitu yang pertama untuk membangun kerjasama yang lebih baik dan adanya keseragaman dengan semua pihak, yang kedua untuk membangun sistem yang inovatif, yang ketiga merintis kerjasama dengan kementerian kesehatan agar seluruh inti dari kerjasama ini bisa masuk ke Sistem Informasi Kesehatan (SIK), dan yang terakhir adalah untuk melakukan evaluasi sebagaimana yang telah dituangkan dalam perjanjian kerjasama. ** (Humas/FAS)