Rapat Bersama, Gubernur Sumbar ke Menteri Karding: 99 Persen Pekerja Migran Asal Sumbar Berangkat Prosedural
-

Rapat Bersama, Gubernur Sumbar ke Menteri Karding: 99 Persen Pekerja Migran Asal Sumbar Berangkat Prosedural
PADANG - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memanfaatkan peluang 1,7 juta job order atau permintaan permintaan kerja di luar negeri.
Pesan itu disampaikan Menteri Karding saat menghadiri pertemuan dengan Gubernur-Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar Mahyeldi Ansharullah-Vasko Ruseimy beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Gubernur Sumbar, Padang pada Selasa (3/6/2025).
“Sampai tahun 2025 Mei, job ordernya ada 1,7 juta job order ya. Yang diisi oleh negara, yang baru kita isi dari 1,7 juta permintaan pekerjaan, baru 297 ribu,” kata Menteri Karding.
Menteri Karding menilai mental merantau warga Sumbar tak perlu diragukan lagi. Faktor tersebut menjadi salah satu potensi besar Sumbar sebagai kantong pekerja migran Indonesia.
“Kesamaannya dengan kementerian ini dengan semangatnya, adalah tidak perlu lagi mendorong mentalnya. Karena mental orang sini mental perantau. Titik temunya di sini nih, potensinya Pak Gub dan Pak Wagub,” kata Menteri Karding.
Menurut Menteri Karding, pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri merupakan investasi sumber daya manusia untuk masa depan. Nantinya, mereka yang sudah selesai bekerja di luar negeri diharapkan menjadi ahli di bidang kerja tertentu.
“Jadi ada perubahan-perubahan perilaku kerja, cara bekerja. Ini yang mahal sebenarnya untuk kita, kelas daerah ini menginvestasi sumber daya manusia untuk menjadi terampil di semua bidang,” kata Menteri Karding.
“Sekarang jangan dianggap orang bekerja di luar negeri itu hanya asisten rumah tangga (ART). Permintaan untuk high skill itu banyak, IT, pilot, supervisor, manager, permintaannya kuar biasa banyak banget,” tambahnya.
Oleh karena itu, Menteri Karding mendorong adanya kerjasama antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dengan Pemprov Padang terkait pelatihan hingga penempatan pekerja migran Indonesia.
“Jadi kalau berkenan, ayo kabupaten, kota kita kerja sama. Kita desain khusus sesuai dengan karakteristik daerah dan begitu pula provinsi,” kata Menteri Karding.
Di sisi lain, Gubernur Sumbar mengapresiasi kebijakan yang sudah dicanangkan oleh KemenP2MI. Dia berharap Pemprov Sumbar dan KemenP2MI dapat bekerjasama terkait pengawasan dan pendampingan untuk pekerja migran Indonesia.
“Kami menyambuat baik berbagai kebijakan yang telah dicanangkan oleh KemenP2MI, mulai dari digitalisasi layanan, pelatihan pra penempatan hingga kerjasama internasional,” kata Gubernur Sumbar.
Gubernur Sumbar mengakui volume pekerja migran dari daerahnya masih tergolong rendah.
Akan tetapi, dia memastikan mereka yang berangkat kerja di luar negeri telah memenuhi prosedur sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Memang belum begitu besar jika dibandingkan dengan daerah-daerah provinsi lain, namun yang perlu disyukuri dan banggakan adalah hampir 99% dari penempatan PMI asal Sumatera Barat adalah dalam skema formal, yang berarti mereka bekerja di sektor yang diakui secara hukum melalui jalur yang resmi,” kata Gubernur Sumbar.