Thursday, 26 June 2025
logo

Berita

Berita Utama

Sebar Informasi Bekerja Aman ke Luar Negeri, BP3MI Bali Kolaborasi dengan Disnaker Kabupaten Karangasem Gelar Sosialisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

-

00.06 19 June 2025 100

Sebar Informasi Bekerja Aman ke Luar Negeri, BP3MI Bali Kolaborasi dengan Disnaker Kabupaten Karangasem Gelar Sosialisasi Pelindungan Pekerja Migran I

Denpasar, KemenP2MI (19/6) - Guna meningkatkan pemberangkatan secara prosedural, BP3MI Bali berkolaborasi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Karangasem, Bali memberikan sosialisasi pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk mengantisipasi pemberangkatan secara nonprosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Karangasem, Senin (16/6/2025).

Kegiatan sosialisasi dilakukan secara tatap muka yang diikuti oleh 150 orang yang terdiri dari Kepala Desa/Aparat Desa se-Kecamatan Karangasem serta Calon Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Karangasem.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dan laporan kegiatan oleh Kepala BP3MI Bali, Anak Agung Gde Indra Hardiawan, dilanjutkan dengan pemberian materi oleh narasumber.

Dalam kegiatan ini dijelaskan materi terkait pengenalan instansi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, mekanisme bekerja ke luar negeri, dan bekerja aman ke luar negeri agar terhindar dari TPPO. Tujuan dilakukannya kegiatan ini agar dapat memberikan edukasi, informasi serta pemahaman kepada peserta kegiatan terkait bagaimana bekerja keluar negeri yang aman agar dapat terhindar dan mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia maupun Pekerja Migran Indonesia.

Kepala BP3MI Bali, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dilaksanakan sebagai bentuk kolaborasi kegiatan dengan pemerintah Kabupaten Karangasem.

"Kegiatan sosialisasi pelindungan Pekerja Migran Indonesia ini dilakukan sebagai bentuk kolaborasi dan sinergi dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan pemerintah Kabupaten Karangasem, kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan penempatan Pekerja Migran Indonesia yang professional dan secara prosedural serta dapat menekan penempatan Pekerja Migran Indonesia secara nonprosedural serta mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang pada Pekerja Migran Indonesia,” tutup Agung.

Turut serta hadir dalam kegiatan sosialisasi Kepala Disnaker Kabupaten Karangasem, Ida Nyoman Astawa; Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kompol Gusti Agung Ayu Ida Pratiwi; Camat Karangasem, I Ketut Juni Arsa Wijaya; dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Deni Arief Budiman, yang memberikan materi dalam kegiatan sosialisasi tersebut. ** (Humas/BP3MI Bali).