Saturday, 27 April 2024

Berita

Berita Utama

20 PMI ABK Kapal Tanker MT Ocean Star Dipulangkan ke Daerah Asal di 3 Provinsi

-

00.09 5 September 2021 961

20 PMI ABK Kapal Tanker MT Ocean Star Dipulangkan ke Daerah Asal di 3 Provinsi

Kupang, BP2MI (5/9) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali memfasilitasi pemulangan 20 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Anak Buah Kapal (ABK) Terkendala Kapal Tanker MT Ocean Star dari Kupang ke daerah asal di Provinsi Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan Kepulauan Riau. 

Para PMI ini mengalami masalah gaji di Timor Leste sehingga ditangani serta dibantu pemulangannya ke Indonesia oleh pihak KBRI Dili ke Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi NTT seperti diberitakan sebelumnya, kata Siwa, Kepala UPT BP2MI Wilayah NTT.

Siwa melanjutkan penjelasannya bahwa para PMI ABK Terkendala tersebut dipulangkan oleh UPT BP2MI Wilayah NTT dari Kupang ke Daerah asalnya setelah menjemput mereka pasca karantina di Atambua yang berakhir pada tanggal 31 Agustus 2021 dan memfasilitasi vaksinasi serta tes swab PCR dinyatakan negatif.

Kepala UPT BP2MI Wilayah NTT tersebut mengatakan bahwa 3 (tiga) orang asal Kabupaten Kepulauan Riau dan Jawa Timur dipulangkan pada tanggal 4 September 2021, sedangkan 17 orang asal Provinsi Sulawesi Selatan dipulangkan hari Minggu, 5 September 2021.

Proses pemulangan para PMI tersebut tidak terlepas dari koordinasi yang baik antara UPT BP2MI Wilayah NTT dengan pihak KBRI Dili, Dinas Nakertrans Kabupaten Belu, dan Dinas Kopnakertrans Provinsi NTT. * (Humas/UPT BP2MI NTT/Siwa)