Saturday, 27 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Provinsi Bali Laksanakan Pemulangan PMI Terkendala Asal Buleleng

-

00.09 4 September 2021 1615

UPT BP2MI Provinsi Bali Laksanakan Pemulangan PMI Terkendala Asal Buleleng

Denpasar, BP2MI (4/9) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Bali telah memfasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Terkendala atas nama Sunarsih ke daerah asalnya di Desa Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali. PMI tersebut sebelumnya bekerja di Malaysia tanpa melalui jalur prosedural dan tanpa dokumen resmi. Sunarsih kemudian ditahan selama 4 bulan oleh pihak kepolisian Malaysia sebelum dipulangkan ke tanah air pada tanggal 26 Agustus 2021. Setelahnya, Sunarsih dikarantina selama 5 hari di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta dan dipulangkan ke Bali pada hari Sabtu (4/9/2021).

Karena Sunarsih tidak dijemput oleh pihak keluarga dan hanya bisa mengingat lokasi rumahnya tanpa benar-benar memahami rute menuju ke rumahnya, petugas dari UPT BP2MI Provinsi Bali akhirnya mengantarkan Sunarsih ke daerah asalnya pada tanggal 4 September 2021. Keluarga Sunarsih sangat terharu saat menyaksikan Sunarsih dapat pulang dengan selamat, apalagi setelah ditahan selama 4 bulan. Serah terima dilaksanakan langsung dengan Sucipto selaku menantu dari Sunarsih dan disaksikan oleh kepala dusun setempat.

"Kami benar-benar berterima kasih atas bantuan segala pihak, terutama dari BP2MI yang sudah membantu pemulangan Ibu hingga daerah asal," kata Sucipto setelah proses serah terima dilakukan. "Ke depannya, kami akan memastikan keluarga yang ingin bekerja ke luar negeri mengikuti aturan yang berlaku," lanjutnya.

Terkait dengan pemulangan tersebut, Wiam Satriawan selaku Kepala UPT BP2MI Provinsi Bali menyatakan, “Kami sangat menyayangkan kejadian yang menimpa Ibu Sunarsih. Kami juga paham bahwa masih banyak keberangkatan yang tidak sesuai prosedur yang dilatarbelakangi oleh minimnya pengetahuan mengenai prosedur yang benar. Oleh karena itu, jika menemukan lowongan kerja yang meragukan atau sekedar ingin bertanya mengenai prosedur kerja ke luar negeri, silakan menghubungi kantor kami baik dengan datang langsung atau melalui hotline WhatsApp di 0816 886 604.” * (Humas/UPT BP2MI Provinsi Bali)