Thursday, 1 May 2025
logo

Berita

Berita Utama

40 Keluarga PMI di Jawa Timur Terima Bantuan Tanggap Darurat Dari BNP2TKI

-

00.09 23 September 2019 1165

-

Surabaya, BNP2TKI (23/09) - - Sebanyak 40 keluarga PMI unprosedural asal Jawa Timur yang meninggal dunia saat bekerja di luar negeri mendapatkan bantuan tanggap darurat dari BNP2TKI yang disalurkan melalui LP3TKI Surabaya masing-masing sebesar Rp. 3.000.000,-.

Bantuan disalurkan dalam 2 tahap. Tahap pertama pada tanggal 4-10 September 2019, telah diserahkan bantuan kepada 20 (dua puluh) keluarga yang tersebar di delapan Kabupaten di Jawa timur, meliputi : Jember, Banyuwangi, Malang, Blitar, Jombang, Kediri, Tulungagung dan Ponorogo. Sedangkan untuk tahap kedua, penyerahan bantuan kepada 20 (dua puluh) keluarga PMI bertempat di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Bangkalan, dilaksanakan pada tanggal 18-19 September 2019.

Bantuan tanggap darurat ini diserahkan secara langsung oleh Kepala LP3TKI Surabaya, Marub S.E., M.Si, didampingi oleh Koordinator P4TKI Pamekasan, Hari Sarjana Saputra serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten setempat.

“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap pada PMI yang meninggal dunia, meskipun mereka bekerja secara unprosedural”, pungkas Marub.

Lebih lanjut Marub menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Bangkalan yang telah memfasilitasi dan banyak membantu selama proses pelengkapan dokumen-dokumen keluarga PMI.

Suhartini Kabtiyati, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kabupaten Sampang menyampaikan keprihatinannya ketika mendapat informasi bahwa ada PMI dari Sampang yang meninggal dunia. Masyarakat Sampang banyak yang belum paham dengan prosedur penempatan PMI yang benar.

“Kami sering dipanggil oleh pihak kepolisian karena permasalahan PMI ilegal dan berangkat melalui jalur yang tidak resmi. Urusannya menjadi ribet karena permasalahan-permasalahan seperti ini. Berangkatlah secara resmi agar perlindungan PMI menjadi terjamin”, pungkas Suhartini. ***(LP3TKI Surabaya/Eko) editor:F