564 Korban TPPO dari Myanmar Dipulangkan, Kementerian P2MI Imbau Berangkat Resmi ke Luar Negeri
-

564 Korban TPPO dari Myanmar Dipulangkan, Kementerian P2MI Imbau Berangkat Resmi ke Luar Negeri
Tangerang, KemenP2MI (19/03) – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) berhasil mengevakuasi 564 Pekerja Migran Indonesia terduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) online scam dari Myanmar.
Evakuasi tersebut menggunakan tiga pesawat charter dengan rute penerbangan dari Don Mueang International Airport, Bangkok, ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Sebanyak 400 Pekerja Migran Indonesia telah lebih dulu tiba pada Selasa (18/3/2025), disusul oleh 164 Pekerja Migran Indonesia lainnya yang tiba pada Rabu (19/3/2025).
Direktur Jenderal Pemberdayaan Kementerian P2MI, Muh. Fachri, yang turut hadir di Bandara Soekarno-Hatta, menegaskan bahwa pemulangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi pekerja migran yang menjadi korban eksploitasi di luar negeri.
“Kami dari Kementerian P2MI bersama stakeholder lainnya, yaitu Kemlu dan Kemenkopolkam menerima kedatangan 164 orang yang merupakan korban TPPO dari Myanmar. Ini merupakan kelanjutan dari pemulangan sebelumnya yang telah diterima oleh Menkopolkam, Menlu, dan Menteri P2MI. Selanjutnya, mereka akan dibawa ke Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur untuk bergabung dengan 400 orang yang telah lebih dulu tiba, guna dilakukan pendataan, asesmen pengalaman, dan persiapan pemulangan ke daerah asal masing-masing,” ujar Fachri.
Lebih lanjut, Fachri menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Pemerintah akan memperketat pengawasan serta menyusun instrumen pencegahan yang lebih efektif untuk melindungi warga negara dari jerat perdagangan manusia.
“Harapannya, ini menjadi korban terakhir. Tidak boleh ada lagi pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia ke sana. Ke depan, evaluasi akan dilakukan oleh desk di Kemenkopolkam untuk merumuskan instrumen pencegahan yang lebih efektif. Sebab, mereka adalah warga negara kita yang dikirim ke sana untuk menjadi operator scammer judi online, di mana korbannya juga warga negara Indonesia. Ini harus dimitigasi oleh negara,” tegas Dirjen Fachri.
Dirjen Fachri juga mengungkapkan bahwa pemulangan ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas TPPO dan melindungi warganya dari eksploitasi di luar negeri. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas dan selalu memastikan keberangkatan melalui jalur resmi. ** (Humas/SM)