665 PMIB dari Malaysia Pulang melalui Entikong
-

665 PMIB dari Malaysia Pulang melalui Entikong
Pontianak, BP2MI (24/4) - Sebanyak 665 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) dipulangkan oleh Pemerintah Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kamis, (23/4/2020).
UPT BP2MI Pontianak yang tergabung dalam Satgas Penanganan TKI Bermasalah di Kalimantan Barat memfasilitasi pemulangan PMIB dari Entikong ke Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat, selanjutnya akan dipulangkan masing-masing daerah asalnya. Ratusan PMIB ini dipulangkan sejak Malaysia menerapkan lockdown.
Dari ke-665 PMI, 240 orang berasal dari Depo Imigrasi Bekenu, 6 orang dari Depo Imigrasi Semuja, dan 6 orang repatriasi KJRI Kuching, sehingga total 252 orang. Sebagian besar dari mereka yakni sebanyak 104 orang merupakan warga Kalimantan Barat dan sisanya berasal dari berbagai daerah di Jawa, Sumatera, Sulawesi, dan Nusa Tenggara. Selama proses pemulangan semua PMI menjalani pemeriksaan kesehatan yang ketat yakni sebanyak tiga kali. Pertama dilakukan di Depo Imigrasi Bekenu, kedua di PLBN Entikong dan ketiga di Kantor Dinsos Kalimantan Barat.
“Semenjak pandemi Covid-19, setiap pemulangan PMIB dilakukan protokol kesehatan yang dikeluarkan Kementrian Kesehatan. Semua PMIB diperiksa kesehatannya di PLBN Entikong dan Kantor Dinsos Kalbar. Sebelum dipulangkan, mereka pun diperiksa kesehatannya oleh Pihak Depo Imigrasi Malaysia,” ujar Kepala UPT BP2MI Pontianak Erwin Rachmat, Jumat (24/04/2020).
Ia menambahkan, setiap pemulangan PMIB, KJRI Kuching sudah memberitahukan informasi awal kepada instansi terkait di Indonesia. Ini berguna agar setiap instansi yang tergabung dalam Satgas Pemulangan PMIB melakukan persiapan yang matang sesuai dengan tugasnya masing-masing.
“Sejauh ini pemulangan PMIB dari Sarawak Malaysia ke Indonesia melalui PLBN Entikong berlangsung lancar. Ini berlangsung karena instansi terkait seperti KJRI Kuching, Imigrasi Entikong, BP3TKI Pontianak, Dinsos Kalbar, Polsek Entikong, KKP Wilker Entikong, Bea Cukai Entikong, dan lainnya menjalin sinergitas dan komunikasi yang intens. Para petugas juga sudah memakai Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker dan sarung tangan,” tutur Erwin.* (Humas/UPT BP2MI Pontianak/Angga)