Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,3 Triliun, Menteri Karding Langsung Akselerasi Sasar Negara Eropa untuk Penempatan PMI
-
Jakarta - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengajukan tambahan anggaran senilai Rp1,3 triliun untuk memaksimalkan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI).
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding usai rapat kerja bersama Komisi IX DPR yang berlangsung tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
“Kami usulkan Rp1,3 triliun untuk tambahan anggaran berikutnya, dan Alhamdulillah seluruh pimpinan kapoksi dan anggota memberikan dukungan yang luar biasa," kata Menteri Karding usai rapat.
Dia menjelaskan, apabila permintaan anggaran belanja tambahan (ABT) itu terealisasi, 91 persen atau sekitar Rp1,24 triliun dari total permintaan akan dialokasikan untuk strategi dalam program-program pelayanan, penempatan, pelindungan dan pemberdayaan pekerja migran.
Menteri Karding juga mengatakan terus melakukan akselerasi dengan membuka peluang baru bagi pekerja migran. Dia mulai menjajaki sejumlah negara Eropa untuk penempatan.
Peluang baru itu akan mengisi kebutuhan pasar luar negeri terhadap PMI yang telah ditargetkannya. Menteri Karding menargetkan mengirim sebanyak 425 ribu pekerja migran pada tahun 2025, setelah tahun lalu hanya mampu menempatkan 297 ribu PMI di luar negeri.
"Penguatan sumber daya manusia dan advokasi harus menjadi prioritas. Selain itu, kita juga perlu membuka pasar-pasar baru bagi pekerja migran.," tuturnya.
Namun, yang tak kalah penting disebutkannya terkait peningkatan pelindungan pekerja migran dalam memenuhi persyarat kompetensi di negara tujuan penempatan.
"Kita harus memperkuat sumber daya manusia kita, vokasi kita. Kita harus memperbaiki layanan kita, sekaligus juga kita harus membuka pasar-pasar baru, tetapi jangan lupa kualitas pelindungan yang utama,” tegasnya.
Menteri Karding menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR terkait permintaan anggaran tambahan sebesar Rp1,3 triliun yang diajukan hari ini. Nantinya, penyusunan program pelindungan disesuaikan dengan kondisi yang ada.
"Ini usulan yang disetujui Komisi IX dan nanti kalau soal cukup, tergantung anggaran yang ada. Kita tidak boleh menuntut terlalu banyak, kondisi fiskal kita juga sangat terbatas," pungkas Menteri Karding.