Thursday, 25 April 2024

Berita

Berita Utama

Audiensi dengan PBH Peradi Depok, BP2MI Awali Kerja Sama Pelindungan PMI

-

00.01 18 January 2023 920

Audiensi dengan PBH Peradi Depok, BP2MI Awali Kerja Sama Pelindungan PMI

Jakarta, BP2MI (18/1) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mendapatkan kunjungan silaturahmi dari Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) Depok pada Rabu (18/1/2023) yang disambut langsung oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.

Benny menjelaskan, tidak sedikit kasus-kasus hukum yang dialami oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI). “Berbagai kasus hukum yang dialami oleh PMI juga cukup rumit. Sayangnya, mayoritas PMI juga bukan dari kalangan orang yang mampu untuk menyewa jasa pengacara. Maka, negara harus hadir memberikan pendampingan dan bantuan hukum,” tegas Benny.

BP2MI, lanjut Benny, tidak memiliki kekuatan hukum dalam ranah peradilan. Oleh karena itu, Benny melihat ada kesempatan emas dengan hadirnya PBH Peradi Depok ke kantor BP2MI. “BP2MI dapat menjalin sinergi dan kerja sama yang erat dengan PBH Peradi, seperti melalui penandatangan nota kesepahaman.

Ketua PBH Peradi Depok, Rudi H. Nasution, menyampaikan, kedatangan PBH Peradi Depok ke kantor BP2MI adalah karena adanya peluang untuk dapat memberikan sumbangsih kepada masyarakat, khususnya PMI, dalam hal bantuan hukum yang bersifat pro bono.

“Saya harap PBH Peradi dapat bersinergi dengan BP2MI untuk membantu permasalahan yang dialami oleh para PMI. Kami sangat terbuka dengan bentuk kerja sama melalui nota kesepahaman,” sambut Rudi dengan antusias. * (Humas/CLN/RMA)