Bahas Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran di Masa Efisiensi Anggaran BP3MI Sulawesi Tenggara Koordinasi Dengan Seluruh Dinas Tenaga Kerja Sulawesi Tenggara
-

Bahas Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran di Masa Efisiensi Anggaran BP3MI Sulawesi Tenggara Koordinasi Dengan Seluruh Dinas Tenaga Kerja Sulawesi Te
Kendari, KemenP2MI (26/2) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara (Sultra), selenggarakan rapat dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi, Kabupaten dan Kota seluruh Sultra, beserta stakeholder terkait, Rabu (26/2/2025).
Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar, menjelaskan bahwa rapat yang dilaksanakan secara daring tersebut membahas tentang pemberian layanan kepada pekerja migran Indonesia yang di deportasi dalam masa efisiensi anggaran.
“Kami meminta pertolongan dari dari Pemda Kab-Kota untuk membantu memfasilitasi pemulangan sesuai amanat Undang-Undang 18 tahun 2017 pasal 40 tentang kewajiban Pemerintah Pusat dan Daerah,” ucapnya di hadapan peserta daring.
La Ode Askar beserta para pemegang wewenang mencari alternatif untuk membiayai kepulangan pekerja migran dari pelabuhan debarkasi hingga ke rumah masing-masing. Ia pun menyatakan terbuka jika ada anggota keluarga pekerja migran yang ingin berpartisipasi membantu.
“Terlebih, selain pekerja migran prosedural, yang juga pulang adalah pekerja sakit, meninggal, ibu hamil beserta anak. Kelompok pekerja migran ini yang harus mendapat perhatian,” ujarnya.
Kepala Sentra Meohai menyatakan akan mempersiapkan shelter untuk menampung pekerja migran deportasi yang transit di Kendari sebelum dipulangkan de daerahnya.
“Kami juga akan meminta pertolongan kepada Dinas Perhubungan dalam mengantar korban dari terminal transit ke terminal akhir di kota tujuan mereka,” ucapnya.
Perwakilan dari Disnaker Kolaka Timur, menganjurkan bahwa pekerja migran Indonesia, sejatinya harus melapor terlebih dahulu sebelum berangkat. Lanjutnya, hal ini akan mempermudah pemberian fasilitas pemulangan kelak jika tertimpa musibah.
“Jangan setelah bermasalah di negara penempatan, lalu minta difasilitasi cepat. Kami membutuhkan waktu untuk mencari data dan lokasi pekerja yang tidak terdaftar, hal ini karena mereka tidak melapor sebelum berangkat,” jelasnya.
Kadisnaker Wakatobi, Haswan Rahim, menyatakan siap untuk memfasilitasi pemulangan pekerja migran Indonesia yang pulang dari Kendari ke daerah asal mereka jika ada dari Wakatobi.
Pernyataan Haswan juga disetujui oleh Disnaker Bombana, Muna dan Konawe Kepulauan, untuk memberikan fasilitasi jika ada warganya yang dideportasi. Perwakilan dari Disnaker Konawe Kepulauan juga menambahkan untuk segera melakukan penelusuran pihak yang memberangkatkan para pekerja tersebut. (Humas/BP3MI Sulawesi Tenggara)