Tuesday, 10 December 2024
logo

Berita

Berita Utama

Bahas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Jepang, BP2MI Terima Audiensi dari UI dan ASN Jepang

-

00.10 16 October 2024 680

Bahas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Jepang, BP2MI Terima Audiensi dari UI dan ASN Jepang

Jakarta, BP2MI (16/10) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terima kunjungan dari Lembaga Bahasa Internasional Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (LBI FIB UI) serta 5 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Jepang, pada Rabu (16/10/2024).

Pengajar dari Universitas Indonesia (UI), Asti Diautami, menjelaskan tujuan dari kunjungan ini adalah Program Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) dari UI telah berjalan sejak September sampai Oktober 2024 ini.

“Program ini ditujukan untuk warga negara asing yang ingin belajar Bahasa Indonesia. Hadir di tengah kita adalah 5 ASN Jepang yang telah belajar Bahasa Indonesia selama 2 tahun,” ungkapnya.

Salah satu dari ASN Jepang, Yusuke, melanjutkan pernyataan Asti, bahwa dirinya bekerja di kantor pemerintah Jepang yang berhubungan langsung dengan Pekerja Migran Indonesia di Jepang.

“Tiap tahun, Jepang kedatangan pemagang dan pekerja migran dengan jumlah yang sangat banyak. Kami ingin tahu bagaimana skema penempatan calon pekerja ke Jepang, dan bagaimana pendekatan pemerintah Indonesia dalam menangani kasus pekerja migran Indonesia yang terkendala di Jepang,” ucapnya.

Deputi Penempatan Dan Pelindungan Kawasan Asia Dan Afrika, Lasro Simbolon, menyambut baik kunjungan dari LBI FIB UI serta 5 ASN dari Jepang tersebut. Menurutnya, kerjasama antar Indonesia dengan Jepang adalah salah satu hubungan bilateral yang terkuat.

“Tidak ada yang berbeda tentang penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan negara lain. Memang, dasar kita adalah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Namum, kami tetap mengacu pada pelindungan internasional dengan nilai kemanusiaan yang konvensional,” terangnya.

Menurut Lasro, secara umum penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Jepang telah terlaksana dengan baik. Memang tidak sempurna menurutnya, ada beberapa kendala pada praktiknya, tapi pemerintah Indonesia pun sedang berbenah mengoreksi diri.

“Sekarang, kami sedang memperkuat sektor Government to Government (G to G), masalah overcharging, pembebasan biaya penempatan, dan perluasan sektor pekerjaan di Jepang seperti manufaktur atau farming dan lain sebagainya, sehingga tidak hanya sebatas sektor nurse dan careworker saja,” ujarnya.

Direktur Penempatan Nonpemerintah Asia Dan Afrika, Mocharom Ashadi, turut menyambut baik diskusi ini. Menurutnya diskusi ini dapat menjadi jembatan komunikasi antar negara terkait gesekan yang timbul akibat perbedaan budaya dari Pekerja Migran Indonesia dengan penduduk lokal Jepang.

“Kami ingin diberi informasi, apa saja tata krama yang tidak boleh dilakukan di Jepang. Bisa saja hal yang normal di Indonesia justru terlarang di Jepang. Setelah itu, akan kami masukkan ke dalam materi Orientasi Pra-Pemberangkatan (OPP),” pungkasnya.

Dipandu oleh staf Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BP2MI, para tamu dari LBI FIB UI serta 5 ASN dari Jepang kemudian mengunjungi Command Center BP2MI untuk memperlihatkan bagaimana teknis pelindungan dari sisi digital. (Humas)