Tuesday, 10 December 2024
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Aceh Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Peluang Kerja dan Prosedur Bekerja Ke Luar Negeri di SMK Pembangunan Pertanian Saree Aceh Besar

-

00.10 15 October 2024 194

BP3MI Aceh Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Peluang Kerja dan Prosedur Bekerja Ke Luar Negeri di SMK Pembangunan Pertanian Saree Aceh Besar

Aceh Besar, BP2MI (15/10) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh selenggarakan sosialisasi mengenai Peluang Kerja dan Prosedur Bekerja ke Luar Negeri di Aula SMK Pembangunan Pertanian (PP) Saree, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (15/10/2024).

Kepala Sekolah SMK PP Saree, Muhammad Amin, dalam sambutannya, sampaikan apresiasi kepada BP3MI Aceh, atas penyebaran informasi langkah-langkah bekerja ke luar negeri yang diberikan.

“Semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut agar anak didik kami termotivasi untuk menyiapkan diri secara maksimal," ujarnya.

Pengantar Kerja Ahli Muda BP3MI Aceh, Fauzah Marhamah, turut menjelaskan dasar hukum, skema penempatan, peluang kerja yang tersedia, dan tahapan persiapan sebelum bekerja ke luar negeri.

“Selain kesiapan mental, kemampuan bahasa adalah faktor utama, nomor satu untuk dapat bersaing di pasar kerja internasional,” jelasnya.

Direktur Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Kana Sakura Aceh, Sensei Hanafi, menghadirkan dua Pekerja Migran Indonesia asal Aceh, Tomi dan Cut Riza, yang saat ini bekerja di Hokaido, Jepang, melalui skema Specified Skilled Worker (SSW).

“Tomi dan Cut Riza hadir sebagai siswa kami yang sukses bekerja di Jepang, mereka berdua berbagi pengalaman, suka dan duka serta memberikan motivasi untuk memperdalam keterampilan bahasa dan kompetensi kepada para siswa SMK PP,” ucap Hanafi.

Kasubbag Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas I Banda Aceh, Mohammad Hatta, berikan penjelasan mengenai persyaratan pembuatan paspor bagi calon pekerja migran Indonesia.

“Ada fasilitas nol rupiah untuk pengurusan paspor yang memenuhi persyaratan. Kami di Kanim Kelas 1 telah bekerja sama dengan BP3MI Aceh untuk mencegah keberangkatan calon pekerja migran Indonesia secara nonprosedural,” ujarnya.

Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah, menekankan bahwa bekerja ke luar negeri adalah sebuah pilihan karir, bukan paksaan wajib.

"Namun BP3MI Aceh sebagai perpanjangan pemerintah, wajib mengedukasi dan memfasilitasi penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia yang hendak berangkat. Pastikan persiapan yang matang, baik mental, fisik, maupun kompetensi, serta memenuhi segala persyaratan yang diatur dalam perundang-undangan," ungkap Siti Rolijah.

Kegiatan sosialisasi ini, menurut Siti adalah bagian dari program inovasi BP3MI Aceh yakni, "SAWEU SIKULA".

“Program ini dirancang untuk menyebarluaskan informasi terkait peluang kerja dan prosedur bekerja ke luar negeri kepada masyarakat dan pelajar di berbagai daerah,” tutup Siti. (Humas/BP3MI Aceh)