Friday, 29 March 2024

Berita

Berita Utama

Bersinergi Dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala BP2MI: Perangi Sindikat Secara Total

-

00.11 22 November 2021 1559

Bersinergi Dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala BP2MI: Perangi Sindikat Secara Total

Palu, BP2MI (22/11) – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani membuka kegiatan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Sulawesi Tengah (Sulteng), Palu, Senin (12/11). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulteng, Bupati, dan Walikota seluruh Sulteng, serta Forkopimda dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sulteng.

Benny mengatakan, Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan mandat dan tugas seluruh jajaran Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Daerah. Pelindungan ini menyeluruh dari berbagai aspek hukum, ekonomi, dan sosial bagi PMI dan keluarganya, dari sebelum, selama, dan setelah bekerja.

Dalam sambutannya, Benny mengajak untuk mengubah mindset negatif terhadap PMI yang selama ini ada. “Kita harus mengubah cara pandang negatif dan destruktif yang seolah-olah PMI itu adalah sumber masalah bagi negara. PMI ini adalah orang-orang hebat yang berani meninggalkan kampung halamannya untuk menyumbangkan hasil kerjanya bagi negara,” ujar Benny.

Untuk itu, lanjut Benny, inilah sebabnya salah satu dari 9 Program Prioritas BP2MI adalah menjadikan PMI menjadi warga negara VVIP (Very Very Important Person). Bahkan BP2MI sudah menyediakan lounge dan fast track untuk PMI di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, di mana fasilitas-fasilitas ini biasanya dipakai oleh official diplomat dan pejabat tinggi negara. Hal ini menjadi bentuk penghormatan negara bahwa PMI adalah pahlawan devisa dan pantas untuk dimuliakan.

Benny mengakui, masih banyaknya praktik kejahatan kemanusiaan yang dialami oleh PMI penempatan nonprosedural, membutuhkan penguatan tata kelola penempatan PMI bersinergi dengan unsur Pemerintah Daerah untuk menekannya.

“Sudah ada dua pemerintah daerah di Sulawesi Tengah yang telah melakukan MoU dengan BP2MI yaitu Pemerintah Kota Palu dan Pemerintah Daerah Morowali. Saya berharap BP2MI dapat melakukan MoU dengan Pemerintah Daerah lainnya sebagai wujud kehadiran dan keterlibatan negara dari hulu hingga hilir penempatan PMI,” jelas Benny.

Lebih lanjut Benny menjelaskan, apalagi peluang kerja ke luar negeri sangat terbuka lebar. Contohnya, Jepang yang membutuhkan lebih dari 150.000 tenaga kerja asing melalui skema penempatan SSW ke Jepang.

“Palu sendiri sudah menyiapkan 200 CPMI yang sedang mengikuti program pelatihan bahasa Jepang untuk diikutkan dalam skema penempatan ini. Untuk menangkap peluang ini, BP2MI tidak bisa berjalan sendiri tanpa kolaborasi dan sinergi Pemerintah Daerah,” tukas Benny.

Di tengah paparannya, Kepala BP2MI yang dipanggil akrab ‘Brani’ ini menyebutkan, saat ini Indonesia sedang darurat penempatan ilegal PMI. Cost structure yang berbeda-beda di negara-negara penempatan PMI menimbulkan kebutuhan akan modal kerja. Yang juga diperangi BP2MI, selain sindikat penempatan juga para ijon rente (rentenir), yang selama ini menjerat Calon PMI dengan bunga yang jauh di luar kewajaran.

“Di satu sisi negara juga tidak boleh menghancurkan mimpi para PMI untuk mendapatkan pekerjaan di luar negeri dan masa depan yang lebih baik. Itu sebabnya, saat ini negara hadir melalui terobosan kolaborasi BP2MI dan BUMN, yang meluncurkan KTA dan KUR dengan bunga hanya 11%. dibandingkan cekikan bunga para rentenir yang mengambil keuntungan 40% bahkan 60%. Dengan skema ini, tidak ada PMI yang perlu menjual harta benda milik keluarganya lagi. Bersama kita lindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki dan Sikat Sindikat,” imbuh Benny.

Semangat ‘Brani’ direspons positif oleh Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura dengan apresiasi dan antusiasme tinggi. Gubernur yang dikenal dengan kesederhanaannya ini menyatakan bahwa gebrakan BP2MI terdengar sampai ke daerah-daerah, dan dia pun meneguhkan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan PMI melalui regulasi di daerahnya.

“Saya menyambut baik pelaksanaan Rakortas di Palu, Sulawesi Tengah ini, dimana ini merupakan bentuk perhatian BP2MI terhadap warga kami, khususnya mereka yang menjadi PMI dan CPMI. Banyak hal luar biasa yang dipaparkan oleh Kepala BP2MI dalam sambutannya. Kami Pemprov Sulteng, siap bersinergi dengan BP2MI mewujudkan komitmen bersama dalam menjalankan amanah Undang-Undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Sikat Sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang,” tegas Rusdy. * (Humas/MJV)