Monday, 30 June 2025
logo

Berita

Berita Utama

BNP2TKI Bincang-bincang Bareng Media

17.04 5 April 2019 1447

Jakarta, BNP2TKI  (5/4)____Dalam rangka  menjalin keeratan dan keakraban, BNP2TKI melakukan  media  gathering bertema Ngobrol Bareng Media Bangun Kedekatan Tumbukan Kepercayaan.

“Saya agak surprise pada acara media  gathering ini kita bisa adakan dimana saja, saya paham betul.  Dulu hubungan saya  dengan media begitu dekat  saat mengurus evakuasi di Mesir, Jepang, Syaria, dan  ABK yang disandera di Somalia,” ujar Sekretaris Utama (Sestama) BNP2TKI Tatang  Budie Utama  Razak saat media gathering BNP2TKI di Gubuk Udang Cibubur,Kamis  4/4/2019.

Menurut Sestama BNP2TKI, harus diperkenalkan  bahwa Indonesia memiliki Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang membanggakan seperti di Kuwait lebih dari 50 persen adalah PMI profesional, di Timur Tengah ada dokter, perawat dan lainnya. Sekitar  6 juta PMI tersebar di 150 negara, bahkan Bank Dunia memprediksi ada sekitar  9 juta PMI yang bekerja diluar negeri.

Tatang menyatakan, pemerintah sudah merubah paradigma tentang PMI, perlahan tapi pasti ke arah yang lebih baik. Dengan perubahan fundamental Undang-undang  Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI di Luar Negeri. “Saya ingin ada keterbukaan, dinamika nasional kita sangat sensitif dan berubah sangat dinamis baik pemerintah legislatif, semua bisa  berdampak positif, ”ujarnya.

Dengan perubahan UU No 18 Tahun 2017, ini adalah momentum  untuk badan baru. BNP2TKI akan berakhir dan akan terjadi perubahan fundamental, tentunya ini harus didukungan para pemangku kepentingan.

Ia menambahkan,  melaui undang-undang baru itu, pemerintah  daerah sangat dilibatkan. Banyak lagi faktor perubahan lainnya seperti pidana, jangkauan, perlindungan ekonomi, kepada PMI dan keluarganya.

“Ketika saya di Kuwait dalam waktu 2 tahun bisa berubah, zero shalterzero problem over stayer  dan itu fakta karena kita bekerja secara sungguh-sungguh.  Perlindungan PMI harus menjadi prioritas, ”jelasnya.

Menurut Tatang, Indonesia punya segalanya  tapi banyak yang  tidak tahu, dan  Indonesia  adalah Negara besar.  Penempatan PMI domestik worker perlahan sudah di moratorium. Pemerintah tidak hanya moratorium  tapi harus bisa dicarikan solusi yang fundamental.

“Kenapa masih berkutat mengirim tenaga kerja sektor informal, sementara permintaan  sektor profesional sangat banyak.  Sekarang kita giat-giatnya untuk mengirim profesional, sekarang Jepang yang tadinya tertutup sekarang sudah mulai membuka diri. Amerika juga membutuhkan jutaan tenaga kerja, Australia juga banyak membutuhkan tenaga kerja,” ujarnya.

Menatap Masa Depan Badan Baru

Sestama BNP2TKI mengatakan, dengan badan baru nanti,  tidak ada PMI informal  yang bekerja  di kelapa sawit dan  tenaga kerja  low skill lainnya. Ke depan PMI, tidak dibebani biaya penempatan.  Sekarang pemerintah sangat serius menangani akar permasalahannya. Badan yang akan datang  harus berubah karena yang dikirim adalah PMI profesional.

“Cara berpikir kita haru melompat dimana pun berada PMI kita disukai oleh Negara lain. Media gathering ini perlu dilakukan, karena ada  isu yang menarik yaitu Peraturan Presiden tantang badan baru akan segera lahir. Jangan melulu dengan masalah atau dukayang diberitakan.***(Tim Humas)