Sunday, 19 May 2024

Berita

Berita Utama

BNP2TKI Raih Peringkat III di Konferensi EPS Seoul Korsel

-

00.09 14 September 2019 4633

BNP2TKI Raih Peringkat III di Konferensi EPS Seoul Korsel

Jakarta, BNP2TKI (13/9) -- BNP2TKI meraih penghargaan peringkat ke III di Konferensi Employment Permit System (EPS) 2019  Seoul Korea Selatan (Korsel). Penghargaan ini diterima BNP2TKI  sebagai penyelenggara dan pelaksana proses penempatan program Government to Government (G to G) Korea Selatan.


Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah  BNP2TKI, Arini Rahyuwati menyatakan, BNP2TKI sebagai pelaksana  penempatan PMI Program G to G ke Korea Selatan memperoleh  penghargaan Terbaik ke-3.  

"BNP2TKI menerima penghargaan sebagai penyelenggara dan pelaksana proses penempatan tenaga kerja asing diantara 16 negara penempatan yang menempatkan tenaga kerja asing ke Korea Selatan," jelas  Arini Rahyuwati, di Jakarta, Jumat 13/9/2019.

Ia mengatakan, ini merupakan wujud dari pencapaian BNP2TKI dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Calon PMI. Khususnya dalam proses penempatan program G to G ke Korea Selatan. BNP2TKI  mengedapankan prinsip-prinsip pelayanan publik yang mudah, murah dan akuntabel.

Konferensi  EPS   dilaksanakan  pada tanggal 8-9 September 2019 di Seoul Korea Selatan. Kegiatan ini merupakan  kerjasama yang telah  selama 15 tahun dilakukan  antara negara penempatan tenaga kerja asing dengan Pemerintah Korea Selatan  (Sending Countries Institution) yaitu dengan sejumlah 16 negara penempatan. 

Konferensi EPS  dihadiri  Presiden, Wakil Presiden dan Direktur Jenderal Tenaga Kerja Asing Human Resources Development of Korea (HRD Korea), Kementerian Tenaga kerja Republik Korea (MOEL), pimpinan dan perwakilan negara penempatan, Atase ketenagakerjaan negara penempatan, Korea Labour Institute, International Organization of Migration (IOM), International Labor Organization (ILO), akademisi, tenaga ahli dan praktisi di bidang ketenagakerjaan di Korea Selatan. 

Kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Korea Selatan dalam penempatan PMI ke Korea Selatan melalui Program  Government to Government  di bawah Mekanisme  Employment Permit System (EPS) telah dilaksanakan sejak tahun 2004.
 
Arini Rahyuwati menyebutkan, salah satu penilaian pada perolehan peringkat tersebut adalah entry period yaitu waktu sejak calon PMI memperoleh kontrak kerja (Standard Labour Contract) sampai dengan diberangkatkan bekerja ke Korea yaitu rata-rata 22 hari. 

"Indonesia  lebih cepat dibandingkan negara-negara lain dengan  entry period rata-rata 48-55 hari,"jelasnya 

Selain konferensi EPS, juga diselenggarakan EPS Forum yang merupakan pertemuan, diskusi dan pembahasan isu-isu terkini tentang pelaksanaan EPS di masing-masing negara penempatan, dengan HRD Korea dan stakeholder terkait.

Pada kesempatan yang sama, juga diselenggarakan Foreign Workers Festival yaitu festival dan lomba performance dari perwakilan para pekerja migran di Korea Selatan dari seluruh negara-negara penempatan. 

Dalam kegiatan ini, lanjut Arini, Indonesia berhasil mendapatkan Juara I Best Performance pada festival ini dengan  menampilkan budaya asli Indoenesia yaitu seni bela diri Pencak Silat dan kesenian Reog Ponorogo. 

Seperti diketahui, proses penempatan program G to G Korea Selatan dilaksanakan mulai dari pendaftaran hingga pemberangkatan dilakukan secara transparan. 

Hingga Agustus tahun  2019, sebanyak 3.961 orang yang telah ditempatkan di Korea Selatan dengan skema G to G dibawah mekanisme EPS.*(Humas/Dina)