Thursday, 23 January 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP2MI Gandeng PMII Sosialisasikan Bekerja Luar Negeri Aman

-

00.03 10 March 2023 900

BP2MI Gandeng PMII Sosialisasikan Bekerja Luar Negeri Aman

Lombok Tengah, BP2MI (10/3) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyelenggarakan Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), di Universitas Qamarul Huda Badaruddin (UNIQHBA), Kabupaten Lombok Tengah, NTB, pada Jumat (10/3/2023).

Bekerja sama dengan Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Puteri (KOPRI PB PMII) wilayah NTB, sosialisasi ini dihadiri oleh ratusan peserta pemuda Lombok Tengah, dengan narasumber dari BP3MI, Balai Latihan Kerja Lombok Tengah, serta Tenaga Ahli Pemkab Lombok Tengah.

Kepala BP3MI NTB, Mangiring Hasoloan Sinaga, mewakili Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menyampaikan peran penting organisasi kemahasiswaaan atau pemuda sebagai agen informasi kepada masyarakat, menyebarkan informasi penempatan nonprosedural PMI yang berpotensi besar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Tidak hanya tanggung jawab lembaga besar, mahasiswa juga berperan penting dalam penyebaran informasi pencegahan keberangkatan PMI secara nonprosedural. Terlebih NTB merupakan provinsi di urutan nomor 4 PMI terbanyak setelah Jatim, Jateng, dan Jabar, serta demografis para pencari kerja yang sebagian besar pada usia muda produktif,” ujar Naga, sapaan akrabnya.

Dari data yang dimilikinya, sampai dengan tanggal 10 Maret 2023, sebanyak 10,084 PMI telah berangkat ke luar negeri. Namun, itu adalah data penempatan yang tercatat di sistem. Sementara yang mencoba berangkat secara nonprosedural pun, juga cukup banyak.

“Tahun lalu kami mencatat data pencegahan sebanyak 406 orang, sedangkan pada tahun 2023 per Maret ini, data pencegahan tercatat sejumlah 38. Penempatan nonprosedural berpotensi TPPO serta eksploitasi seperti kekerasan kerja, pelecehan, gaji yang tidak sesuai, dan sebagainya, karena tidak ada perjanjian kerja sebelum berangkat,” ungkapnya.

Naga lanjut memaparkan, selama ini beberapa upaya yang dilakukan BP3MI NTB untuk menyebarkan informasi penempatan ilegal, di antaranya adalah berkolaborasi dan koordinasi dengan kementerian/lembaga pemerintah, BUMN, instansi swasta, maupun organisasi kemasyarakatan dalam penyebarluasan informasi migrasi aman.

“Selain koordinasi, kami juga menyelenggarakan pelatihan berbasis kompetensi dalam upaya peningkatan kualitas Calon PMI asal NTB. Pada akhirnya, kami berharap para peserta sosialisasi ini dapat menyebarluaskan bahaya penempatan tidak resmi kepada para kerabat, teman, dan keluarga,” pungkas Naga. ** (Humas/BP3MI Nusa Tenggara Barat)