Saturday, 21 September 2024

Berita

Berita Utama

BP2MI Harap POLRI Tangkap Bandar Besar Pelaku Penempatan Ilegal Pekerja Migran

-

00.06 14 June 2023 1001

BP2MI Harap POLRI Tangkap Bandar Besar Pelaku Penempatan Ilegal Pekerja Migran

Cianjur, BP2MI (13/06) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) selalu menyosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya di desa-desa agar tidak terjebak bujuk rayu calo yang akhirnya dapat terjebak dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Seperti kita ketahui yang namanya calo, mafia, atau pun bandar, punya banyak jalan mengiming-imingi masyarakat untuk berangkat keluar negeri tanpa prosedur yang benar. BP2MI berharap penegak hukum dapat menangkap Bandar besar pelaku TPPO di setiap daerah, terutama di kantong-kantong Pekerja Migran Indonesia. 

Hal ini disampaikan Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi, saat memberikan santunan kemanusian bersama ASPATAKI di Desa Ranca Goong Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (13/6/2023). Rinardi mengungkapkan dukungan terhadap upaya POLRI dalam mengungkap bandar besar pelaku penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia keluar negeri.

“Kami berharap jangan hanya calo yang ditangkap tapi bandar besarnya yang selama ini mengirimkan jutaan pekerja migran Indonesia secara ilegal,” ungkap Rinardi.

Lebih lanjut Rinardi mengatakan bahwa Kepala BP2MI, Benny Rhamdani telah menyampaikan nama-nama bandar besar pelaku penempatan ilegal pekerja migran Indonesia kepada Menko Polhukam, Mahfud MD, dan telah diserahkan kepada Kapolri.

"Kami berharap pelaku dapat ditangkap dan diberikan sanksi pemiskinan agar mereka tidak lagi beroperasi. Karena itu kami harapkan peran serta seluruh lapisan mulai dari pemerintah daerah sampai desa untuk dapat menyosialisasikan pentingnya bekerja keluar negeri secara resmi dan bahaya akibat berangkat secara ilegal," jelas Rinardi.

Sekretaris Utama BP2MI pun mengimbau, agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan janji-janji kemudahan keberangkatan dan gaji besar yang ditawarkan oleh para calo.

"Jadi jangan sampai masyarakat tergiur, jika ada calo yang menawarkan dapat melaporkan ke aparat desa atau penegak hukum," pungkasnya. *** (Humas/Aff)