Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

BP2MI Kembali Selamatkan 39 Calon PMI di Penampungan Ilegal Bekasi dan Bandung

-

00.03 27 March 2021 2517

BP2MI Kembali Selamatkan 39 Calon PMI di Penampungan Ilegal Bekasi dan Bandung.

Jakarta, BP2MI (27/3) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)  kembali menyelamatkan 39  calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan diberangkatkan ke luar negeri secara non prosedural atau  illegal. Ini merupakan  hasil penggerebekan yang dilakukan oleh UPT BP2MI Jawa Barat di dua lokasi, pada 26 dan 27 Maret 2021 lalu.

“Penggerebekan pertama dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Bekasi, dan ditemukan 6 orang CPMI yang rencananya akan diberangkatkan ke Abu Dhabi dan Dubai,” ujar Kepala BP2MI didepan awak media, di Aula Abdurrachman Wahid BP2MI, Jakarta,  Sabtu (27/03).

Ke 6 CPMI yang diselamatkan dari rumah yang beralamat di Jln. Kp. Keramat 22-50, RT. 05/RW. 04, Kel. Jatimelati, Kec. Pondok Melati, Bekasi ini, diketahui berasal dari Lombok Timur, Lombok Tengah, Cilacap, Bandung, dan Sukabumi. Mereka ditanggung seluruh pembiayaannya, bahkan setiap CPMI diberikan uang saku sebesar 3-4 juta rupiah dari pihak calo. Saat ini, mereka sementara akan difasilitasi di shelter BP2MI di kantor Pos Pelayanan UPT BP2MI Bekasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Keesokan harinya, lanjut Benny, BP2MI kembali melakukan penyelamatan 33 CPMI yang ditampung secara illegal di LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) Akademi Teknologi Bandung milik Reni Ambarwati, Sabtu (27/3) dini hari. Rencananya mereka akan ditempatkan di Taiwan melalui PT. Bumen Jaya Eka Putra melalui Agency Ciobang di Taiwan.

Benny menjelaskan, penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan TETO Taiwan terkait adanya CPMI yang mengecek kebenaran visa dan perjanjian kerja ke Kantor TETO di Jakarta. Dari PMI tersebut, TETO mendapatkan informasi bahwa terdapat 31 orang yang telah diwawancarai oleh pihak yang mengaku TETO Taiwan di Kantor Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Akademi Teknologi Bandung (P3M-ATB) yang beralamat di Jl. Padasuka, Suci Residence A1-2, Pasirlayung, Cibeunying Kidul, Pasirlayung, Kec. Cibeunying Kidul, Bandung.

“Pekan lalu kami telah melakukan penggerebekan di dua lokasi yakni di bilangan Duren Sawit dan di salah satu kamar di Apartemen Basura Jakarta Timur. Dari sana kami berhasil menyelamatkan 25 orang CPMI yang akan diberangkatkan secara illegal. Dan 2 hari ini, kami lanjutkan lagi ikhtiar menyelamatkan 39 CPMI di dua lokasi di Jawa Barat. Saya katakana, kami tidak akan lelah untuk menyelamatkan anak bangsa dari jeratan oknum-oknum yang mencari keuntungan dari bisnis kotor ini,” kata Benny.

Ia mengatakan, modus dari sindikat penempatan illegal PMI ini kian beragam, semakin ugal-ugalan dan semakin menunjukkan keterlibatan kapitalis yang dekat dengan kekuasaan.

“Sindikat penempatan illegal ini tidak hanya melibatkan oknum kapitalis pemilik modal, tapi juga aparatus berseragam di lingkaran kekuasaan. Sekali lagi saya katakan, kami tidak takut dengan kalian, karena bagi kami kepentingan merah putih ada di atas segala-galanya,” tegas Benny.*** (Humas/Adit/Imam/SD)