Saturday, 20 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Makassar Lakukan Pencarian Ahli Waris Pekerja Migran Indonesia ABK

-

00.03 26 March 2021 1852

UPT BP2MI Makassar Lakukan Pencarian Ahli Waris Pekerja Migran Indonesia ABK

Makassar, BP2MI (26/3) - UPT BP2MI Makassar melakukan pencarian ahli waris Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) ABK bernama Muhammad Jafar ke daerah asal di Karampuang, RT/RW 001/002, Desa Mocobalang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Kamis (25/3/2021).

Tim Perlindungan UPT BP2MI Makassar yang menemui pihak keluarga PMI tersebut didampingi Kepala Seksi Penempatan dan Informasi Pasar Kerja Disnaker Gowa, Nairah dan pihak kantor Pemerintah Desa Mocobalang, menyampaikan informasi dari Kementerian Luar Negeri RI perihal 7 (Tujuh) Anak Buah Kapal (ABK) WNI di Mauritius yang dilaporkan hilang kontak dan tidak dapat ditemukan. Dari tujuh ABK tersebut salah satunya Muhammad Jafar asal Gowa. Pada kesempatan tersebut, tim bertemu langsung dengan pihak keluarga yang diwakili oleh mertua dan kedua anak kembarnya, sementara istri Jafar berada di Palu, Sulawesi Tengah yang saat ini bekerja di salah satu perusahaan swasta di Palu.

Pihak keluarga menginformasikan bahwa sebelumnya telah mendapatkan kabar hilangnya Muhammad Jafar dari PT Lumbung Artha Segara akibat dari insiden perkelahian ABK Indonesia dan Vietnam di kapal Wei Fa di Perairan Mauritius.

Saat ini pihak keluarga hanya bisa pasrah dan bersabar menunggu hasil investigasi dan pencarian yang dilakukan oleh pihak Criminal Investigation Departmen (CID) Mauritius. Pihak keluarga sudah siap dengan kondisi apapun, namun tetap menunggu kepastian informasi hasil pencarian dan penyelidikan. Tim UPT BP2MI Makassar akan menyampaikan informasi resminya setelah mendapatkan informasi dari KBRI Antananarivo di Madagaskar melalui Kementerian Luar Negeri  RI.

Kepala UPT BP2MI Makassar, Agus Bustami, menyampaikan apresiasi kepada pihak Disnaker Gowa yang telah bersinergi dengan UPT BP2MI Makassar dalam pencarian ahli waris.

"Kegiatan ini menunjukkan perhatian Pemerintah terhadap berbagai permasalahan mengenai PMI yang tidak dapat dipungkiri selalu ada setiap saat dan menjadi tanggung jawab bersama, baik instansi pusat maupun daerah untuk mewujudkan pelindungan bagi PMI dan keluarganya," tutup Agus dalam pesan singkatnya. *** (Humas/UPT BP2MI Makassar/Nila)