Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

BP2MI Raih Anugerah Meritokrasi Kategori Sangat Baik dari KASN

-

00.12 7 December 2021 1164

BP2MI Raih Anugerah Meritokrasi Kategori Sangat Baik dari KASN

Jakarta, BP2MI (7/12) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meraih penghargaan atas penerapan sistem merit kategori sangat baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tahun 2021. 

“Alhamdulillah BP2MI di tahun 2021 masuk kategori sangat baik untuk Kementerian Lembaga. Kita masuk ke dalam 14 kementerian/lembaga yang mendapatkan kategori sangat baik”, tutur Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi BP2MI, Sri Andayani, yang akrab dipanggil Yani, pasca menghadiri acara Anugerah Meritokrasi di The Westin Grand Ballroom, Surabaya, Selasa (7/12/2021).

Yani mengatakan, penghargaan tahun ini menunjukkan peningkatan di mana pada tahun 2020 BP2MI mendapatkan kategori “baik”. Adapun capaian progresif ini tidak terlepas dari kerja bersama dari semua unit kerja, baik pusat maupun daerah, dalam memperkuat delapan aspek penilaian sistem merit. 

“Terdapat delapan aspek penilaian yaitu perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi,” jelas Yani.

Selain penerapan sistem merit, Yani juga menekankan pengembangan talenta ASN harus diiringi dengan penguatan integritas, moral, ketakwaan, dan nilai-nilai luhur sesuai core values ASN berAKHLAK, yaitu Berorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. 

“Tantangan besarnya adalah bagaimana kita mengembangkan manajemen talenta dengan sistem merit untuk mencetak ASN yang profesional dan mewujudkan world class government. Kategori sangat baik berarti kita harus cepat untuk mengimplementasikan penghargaan itu, agar BP2MI bisa menjadi lembaga yang andal, profesional, innovatif, berintegritas  dan transparan dlm memberikan pelayanan prima bagi PMI dan keluarganya," pungkas Yani.

Sebagai informasi, sistem merit merupakan kebijakan manajemen ASN berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dilakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi. Penerapan sistem merit pada manajemen ASN yang menjunjung tinggi transparansi dan objektivitas, serta mengedepankan kompetensi prestasi dan kinerja individu sangat penting dalam memastikan tercapainya tiga fungsi ASN yakni sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik, dan perekat persatuan serta kesatuan bangsa. 

Dalam sambutan secara virtual pada acara Anugerah Meritokrasi tersebut, Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Maruf Amin mengatakan, sistem merit harus diterapkan secara konsisten.

“Mulai dari proses rekrutmen ASN, penggajian dan reward, pengukuran kinerja, promosi jabatan, hingga pengawasan. Dalam rangka akselerasi dan optimalisasi penerapan sistem merit dalam manajemen ASN dibutuhkan langkah-langkah strategis, di antaranya pertama kembangkan dan perkuat implementasi manajemen talenta SDM ASN, hal ini penting”, tutur Wapres Maruf Amin. ** (Humas/MSA/MIF)