Friday, 27 September 2024

Berita

Berita Utama

BP2MI Raih Predikat Zona Hijau Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 Tingkat Lembaga

-

00.12 15 December 2023 1081

BP2MI Raih Predikat Zona Hijau Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 Tingkat Lembaga

Jakarta, BP2MI (15/12) - Lembaga Negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia (ORI), merilis hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, terkait Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten, dalam acara penganugerahan yang digelar di Hotel Aryaduta Jakarta Pusat, Kamis, (14/12/2023).

BP2MI berhasil meraih predikat Zona Hijau dengan skor 87,29 yang termasuk Kualitas Tinggi di Tingkat Lembaga. Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang sudah secara obyektif memberikan penilaian terhadap seluruh pemerintah lembaga maupun pemerintah daerah.

“Predikat yang diraih oleh BP2MI sudah lumayan, dan pastinya akan memberikan motivasi dalam hal mengoptimalkan pelayanan publik bagi para Pekerja Migran Indonesia dan CPMI di seluruh negara penempatan. Dengan skor ini kita belum puas, namun akan kita tingkatkan kembali ke depan. Yang penting adalah komitmen dari pimpinan lembaga, dan on the track, juga seluruhnya memberikan integritas,” jelas Kepala BP2MI.

Terdapat peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi di 2023 dibandingkan dengan 2022. Total jumlah entitas yang disurvei pada 2023 sebanyak 586, dari jumlah tersebut yang masuk zona hijau 414 (70,70%), zona kuning 133 (22,66%), dan zona merah 39 (6,64%). Sedangkan tahun 2022, jumlah entitas 586, jumlah yang masuk zona hijau sebanyak 272 (46,42%), zona kuning sebanyak 250 (42,66%), zona merah sebanyak 64 (10,92%).

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam sambutannya mengatakan, meningkatnya jumlah kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang masuk ke dalam zona hijau dapat diartikan bahwa pemenuhan standar layanan, kompetensi penyelenggara dan pengelolaan pengaduan tahun 2023 lebih baik dari tahun 2022. 

“Tentunya, kenaikan ini tidak terlepas dari komitmen dari para penyelenggara untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Serta keaktifan Ombudsman pusat maupun perwakilan dalam melakukan pendampingan terhadap penyelenggara layanan,” ujarnya.

Pada kategori lembaga, hasil penilaian kepatuhan tahun ini menunjukkan dari 14 lembaga yang disurvei, 9 masuk zona hijau dan 5 masuk ke zona kuning. Peringkat teratas diduduki oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan nilai 94,11, Lembaga Sensor Film (LSF) 92,35, Badan Pusat Statistik (BPS) memperoleh nilai 91,02, dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memperoleh nilai 87,29.

Adapun dimensi penilaian meliputi dimensi input yang terdiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan. Kedua, dimensi proses terdiri dari variabel standar pelayanan. Ketiga, dimensi output terdiri dari variabel penilaian persepsi maladministrasi. Terakhir, dimensi pengaduan terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan.

Ke depan, Kepala BP2MI berharap predikat ini dapat menjadi pendorong semangat BP2MI memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

“Pemerintah hadir untuk memberikan pleyanan kepada masyarakat, bukan hanya untuk dilayani oleh masyarakat,” tutup Kepala BP2MI. ** (Humas/MIT)