Saturday, 21 September 2024

Berita

Berita Utama

BP2MI Sebarkan Informasi Penempatan Kerja Luar Negeri Resmi dan Aman

-

00.08 1 August 2024 610

BP2MI Sebarkan Informasi Penempatan Kerja Luar Negeri Resmi dan Aman

Kotamobagu, BP2MI (1/8) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sosialisasikan  Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan Organisasi Masyarakat Laskar Lorong Talaga dan komunitas pedagang pasar Gogagoman, di Kotamobagu, Sulawesi Utara, Kamis (1/8/2024).

Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum mewakili Kepala BP2MI Benny Rhamdani, menyampaikan materi sosialisasi.

“Dari penelusuran  BP2MI, para korban Pekerja Migran Indonesia terkendala yang minta diselamatkan Pemerintah tersebut 100% diberangkatkan calo melalui jalur tidak resmi. Para korban tersebut berasal dari daerah-daerah pelosok yang berbatasan langsung dengan negara lain seperti Malaysia. Latar belakang itu lah yang mendorong BP2MI untuk sosialisasi turun ke lapangan sampai pada tingkat daerah,” ungkapnya.

Ia  kemudian menjelaskan definisi bahwa penempatan resmi Pekerja Migran Indonesia hanya melalui 5 skema. Yakni Government to Government (G to G), Private to Private melalui PT (P to P). Government to Private (G to P), Untuk Kepentingan Perusahaan Sendiri (UKPS), serta berangkat secara mandiri.

“Jadi perlu diingat, yang disebut ilegal bukan pekerjanya, tetapi calo dan prosedurnya,” jelas Wahyuningrum yang kerap disapa sebagai Yayuk.

Tokoh masyarakat Gogagoman, yang sekaligus sebagai pengusaha, Kisman Paputungan, memberikan pandangannya terhadap penempatan Pekerja Migran Indonesia. Ia menyatakan bahwa, tren penempatan pekerja dengan keahlian khusus telah meningkat dibanding pekerja sektor domestik.

“Tetapi masalahnya, jumlah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), atau Balai Latihan Kerja (BLK) di Kotamobagu masih berjumlah sedikit. Hal ini menyebabkan pemuda-pemudi usia produktif sulit untuk menggali bakat dan minat mereka,” ungkapnya.

Kisman kemudian mencontohkan putra daerah Kotamobagu bernama Asep, sekarang bekerja di Bulgaria melalui informasi dan prosedur dari Disnaker Kotamobagu. Yang disayangkan, baru Asep saja yang berangkat melalui jalur resmi. Masyarakat yang lain kurang terinfo soal ini.

“Maka dari itu, penyebaran info dan sosialisasi seperti ini penting bagi kami,” ucap Kisman.

Kepala BP3MI Sulawesi Utara, Hendra Makalalag, membenarkan pernyataan Kisman tentang sedikitnya BLK dan LPK yang ada di Kotamobagu. Namun, pada awal tahun ini, Pemerintah Daerah Kotamobagu menurut Hendra, telah menganggarkan APBD untuk pelatihan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia.

“Di Kabupaten Kepulauan Sangihe, terdapat kurang lebih 6000 Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan di luar negeri, sedangkan Kotamobagu selama ini hanya 9 saja. Harapan dari sosialisasi BP2MI dan penganggaran APBD oleh Pemkot Kotamobagu, adalah masyarakat usia produktif di Kotamobagu dapat meningkatkan kemampuan, yang selanjutnya dapat memenuhi syarat bekerja di luar negeri,” paparnya.

Hendra juga memberi saran, bahwa selagi menunggu realisasi dibentuknya LPK dan BLK di Kotamobagu, tidak ada salahnya juga siswa-siswi Kotamobagu memulai persiapan pelatihan bahasa asing jika ingin berkarir ke luar negeri.

“Bahasa asing adalah keahlian nomor satu untuk meniti karir di luar negeri. Meskipun persyaratan umur maksimal Pekerja Migran Indonesia di masing-masing negara luar berkisar antara 30-40 tahun, namun dengan penguasaan bahasa asing sejak dini, meniti karir bisa dimulai sejak awal,” ujarnya.

Tetapi ingat, sambung Hendra, jangan tergiur dengan bujuk rayu calo yang mengiming-imingi berangkat dengan cepat, tanpa keahlian, serta bujukan gaji yang besar. Baru saja, BP3MI Sulawesi Utara bersama Pemda Kotamobagu memulangkan Pekerja Migran Indonesia yang menjadi korban scamming di Kamboja. 

“Korban-korban tersebut baru saja 2 minggu bekerja sudah kabur dan ingin pulang karena mengalami kekerasan dan eksploitasi. Lebih amannya, datangi saja kantor BP3MI Sulawesi Utara di Jl. Babe Palar No. 96 Manado, serta kantor Disnaker setempat untuk bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi,” pungkas Hendra. (Humas)