Friday, 20 September 2024

Berita

Berita Utama

BP3MI Sultra Terima Aduan Penempatan Ilegal 

-

00.07 31 July 2024 2204

BP3MI Sultra Terima Aduan Penempatan Ilegal 

Kendari, BP2MI (04/08) - Semakin meningkatnya kebutuhan tenaga kerja dari Indonesia di Luar Negeri khususnya Malaysia, membuka peluang bagi agen penyalur untuk merekrut CPMI untuk dipekerjakan disana. Disisi lain kesempatan ini dimanfaatkan oleh beberapa oknum untuk mencari  jalan cepat mempekerjakan mereka dengan berbagai jalur yang ditempuh

Baru-baru ini BP3MI Sultra menerima aduan beruntun dari keluarga Pekerja Migran Indonesia yang mempersoalkan oknum yang sama. Keluarga Pekerja Migran Indonesia tersebut melaporkan tentang keponakan/anaknya yang berangkat ke Malaysia untuk bekerja yang belakangan diketahui tidak resmi.

Mereka adalah seorang wanita berusia 22 Tahun berinisial “F” yang beralamat di Desa Sambeani, Kec. Abuki, Kab. Konawe, Sultra. Menurut pengakuan paman korban Gunarto, keponakannya diberangkatkan oleh seorang oknum berinisial “Y” yang mengaku dari perusahaan penyalur Pekerja Migran Indonesia.

Oknum tersebut juga berasal dari Kec. Abuki, Kab. Konawe namun belakangan sering berpindah-pindah domisili, di Konawe dan Kendari. 

Menurut pengakuan ibu korban, awalnya oknum tersebut merayu dirinya untuk mengizinkan anaknya berangkat ke Malaysia. “Saya menolak, tapi dia rayu saya dan bilang ini resmi. Meskipun saya sudah larang, tapi anak saya tetap ingin berangkat. Saya yakin anak saya sudah dibujuk dengan segala cara oleh Y itu”, ungkapnya saat memberi keterangan di Kantor BP3MI Sultra pada Rabu (31/7/2024).

Setelah dilakukan pencarian data, nama “F” tersebut tidak terdapat dalam sistem database Pekerja Migran Indonesia sehingga dapat dipastikan yang bersangkutan berangkat secara ilegal.

Setelah sebulan di Malaysia Pekerja Migran Indonesia tersebut sering menghubungi keluaganya di rumah dengan menggunakan HP temannya secara sembunyi-sembunyi. Dia menceritakan bahwa HP anaknya telah diambil oleh majikan dan dia bekerja tidak sesuai yang dijanjikan.

Hal tersebutlah yang membuat marah dan sedih keluarganya. Kejadian ini pun dilaporkan keluarga ke pihak Polres Konawe dan BP3MI Sultra.

Pihak BP3MI Sultra segera menggali informasi dan menghubungi saudara “Y”.  Berdasarkan pengenalan identitas, oknum “Y” sudah lama berprofesi dengan yang berkaitan dengan Pekerja Migran Indonesia.

Penyidik BP3MI Sultra mencoba menghubungi saudara “Y” untuk meminta keterangan lebih lanjut, namun yang bersangkutan tidak dapat dihubungi.

Pihak Keluarga sangat memohon agar BP3MI Sultra dapat membantu memulangkan saudari “F” yang saat komunikasi terakhir sedang dalam posisi sakit.

Selanjutnya, Kepala BP3MI Sultra La Ode Askar mengambil langkah dengan berkomunikasi dengan Pihak Polda Sultra dan Polres Konawe untuk menikdaklanjuti laporan keluarga korban. “BP3MI Sultra berkoordinasi dengan penegak hukum untuk mencari saudara “Y” untuk dimintai keterangan”, ungkap Askar.

Belakangan kami banyak mendapatkan laporan dan aduan dari keluarga Pekerja Migran Indonesia. Semuanya meminta bantuan BP3MI Sultra untuk memulangkan keluarganya yang sedang mendapat masalah di luar negeri.

“Sudah banyak aduan yang masuk dan kami pelajari dan menindaklanjuti dengan mengirim data-datanya ke sistim aduan”, lanjutnya.

Modus yang sering digunakan para oknum adalah merayu korban atau keluarga korban dengan iming-iming sejumlah uang sehingga mereka tergiur. Hal tersebutlah yang terjadi dengan saudari “F” sehingga terjebak oleh rayuan saudara “Y”.

“Kejadian ini adalah sebuah pelajaran, agar kita lebih berhati-hati dengan orang-orang yang mengaku dari perusahaan resmi padahal mereka hanya semata-mata mencari keuntungan dari Pekerja Migran Indonesia yang direkrut tanpa memperdulikan nasib mereka saat bekerja”, pungkas Askar.

Atas laporan ini, Polres Konawe akan segera mencari dan meminta keterangan serta tanggung jawab saudara “Y” atas perbuatannya dan mencari solusi agar saudari “F” segera dipulangkan kembali. **(Humas BP3MI Sultra)