Saturday, 21 September 2024

Berita

Berita Utama

BP2MI Tak Kompromi, Beri Sanksi Tegas untuk 3 Oknum Pegawai Nakal

-

00.10 20 October 2023 1128

Kepala BP2MI dalam Konferensi Pers Penangkapan 3 Pegawai BP3MI Banten di Bandara Soetta Oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Kamis, 19 Oktober 2023

Jakarta, BP2MI (19/10) – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengutuk 3 pegawai Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten yang terlibat pungli di Bandara Soekarno-Hatta.
    
Hal ini disampaikan langsung oleh Benny dalam Konferensi Pers Penangkapan 3 Pegawai BP3MI Banten di Bandara Soekarno-Hatta Oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pada, Kamis, 19 Oktober 2023 di ruang Command Center kantor BP2MI, Jakarta. 

Dalam konferensi pers tersebut Benny membeberkan motif-motif kejahatan 3 pegawai BP3MI yang terlibat pungli. Pelaku memeras uang Pekerja Migran Indonesia yang baru pulang ke Tanah Air dengan meminta mereka untuk menukarkan uang kepada Money Changer komplotannya. 

“Tiga Oknum pegawai BP3MI Banten atas dugaan tindak pidana korupsi dengan modus pungutan liar (Pungli). Korban pungli itu sendiri adalah para pekerja migran Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang dengan membuka layanan Money Changer dengan kurs tidak sesuai pada nilai semestinya," ungkap Benny di depan puluhan wartawan. 

Penukaran uang tidak sesuai dengan nilai tukar seharusnya membuat rugi pekerja migran Indonesia. Pasalnya uang asing milik mereka tidak ditukar dengan (kurs) yang berlaku. Mereka justru memotong jumlah kurs matang uang tersebut dan dijadikannya sebagai "pendapatan gelap".

Berdasarkan keterangan Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, 3 pelaku pungli memperoleh selisih keuntungan dari selisih kurs mata uang asing tersebut sebesar Rp. 300 sampai dengan Rp. 500. 

Benny menyesalkan tindakan bodoh pelaku, ia juga mengatakan jika kasus ini sangat tepat untuk ditindak. Sebab adanya rangkap profesi pegawai BP3MI sebagai pelayan Money Changer itu sudah menyalahi aturan yang berlaku di BP2MI. 

“Sekali lagi dalam hal ini ingin saya jelaskan bahwa membuka Money Changer atas nama petugas (BP3MI), ini sudah salah dan menyalahi aturan yang berlaku. Tidak ada urusannya BP2MI dengan pelayanan Money Changer, apalagi setelah itu ditemukan ketidak sesuaian nilai tukar yang semestinya," tutur Benny, geram. 

Pungli yang dilakukan oleh 3 Pegawai BP3MI ditindak oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dengan cara Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

Atas tindakan yang cekatan ini Benny mendukung penuh proses hukum yang berlaku. 

Benny juga berterima kasih setinggi-tingginya atas kerja-kerja penegak hukum di Kota Tangerang, khususnya Kejari. 

“Atas kejadian tersebut, saya sebagai Kepala BP2MI berterima kasih setinggi-tingginya atas kerja-kerja penegakan hukum yang dilakukan oleh tim Kejaksaan Negeri Tangerang. Semangat ini, semangat untuk memberantas sindikat dan mafia. Semangat ini sejalan dengan semangat BP2MI yang sering saya gaung-gaungkan, yang sering saya sampai-sampaikan yaitu semangat untuk memerangi sindikat penempatan ilegal," ujar Benny. 

Demi perubahan yang lebih baik dalam melayani para pekerja migran Indonesia, Benny mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk saling mengawasi tindakan serupa khususnya di lingkungan BP2MI. 

“Saya ajak semua, ayo bersih-bersih. Tidak ada kompromi. Tidak ada negosiasi dengan kejahatan apapun yang dilakukan oleh siapa pun, termasuk yang dilakukan oleh oknum-oknum yang ada di lingkungan BP2MI," kata Benny menutup. ***(Humas)