Wednesday, 4 December 2024

Berita

Berita Utama

BP2MI Tangkal Hoax Video Bantuan Rp 1,5 Milyar untuk Pekerja Migran Indonesia

-

00.09 6 September 2024 2053

BP2MI Tangkal Hoax Video Bantuan Rp 1,5 Milyar untuk Pekerja Migran Indonesia

Jakarta, BP2MI (6/9) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menangkal hoax video pendek Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, yang memberi keterangan tentang pemberian bantuan  senilai 1,5 miliar rupiah untuk 20 Pekerja Migran Indonesia. 

“Video yang diedarkan oleh oknum tidak bertanggungjawab di media sosial facebook dengan akun palsu “Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia BP2MI” ini, dapat dipastikan dan kami nyatakan, adalah video palsu atau hoax yang dibuat secara manipulatif menggunakan teknologi deepfake”, tutur Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum dalam jumpa pers di Command Center BP2MI, Jumat (6/9/2024). 

Deepfake, lanjut Yayuk sapaan Hadi Wahyuningrum, adalah teknologi yang menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk membuat atau memanipulasi gambar, video, atau audio agar terlihat atau terdengar seperti seseorang, padahal sebenarnya tidak. Deepfake sering digunakan untuk mengubah wajah atau suara seseorang dalam video dengan sangat realistis, sehingga tampak seperti orang tersebut benar-benar mengatakan atau melakukan sesuatu yang sebenarnya tidak pernah terjadi. 

“Teknologi ini bisa digunakan untuk tujuan hiburan, seperti membuat video parodi, namun juga memiliki potensi untuk disalahgunakan, misalnya untuk penyebaran informasi palsu atau manipulasi politik. Deepfake bekerja dengan menggunakan teknik pembelajaran mesin, seperti jaringan saraf tiruan, untuk "belajar" dari data wajah dan suara seseorang dan kemudian mereproduksi mereka dalam situasi yang berbeda”, terangnya

Yayuk melanjutkan, perlu diketahui bahwa BP2MI tidak pernah memberikan sejumlah uang sebagaimana video yang beredar dan apabila masyarakat menemukan video atau informasi serupa, maka dipastikan bahwa hal tersebut adalah hoax. 

“Kami mengimbau kepada para Pekerja Migran Indonesia untuk berhati-hati terhadap informasi mencurigakan yang berisi penipuan melalui akun palsu yang mengatasnamakan BP2MI”, imbuhnya. 

Informasi seputar Pekerja Migran Indonesia, jelas Yayuk, hanya dapat diakses melalui akun resmi BP2MI, yakni Website: bp2mi.go.id, Facebook: @bp2mi.ri, Instagram: @bp2mi_ri, X: @bp2mi_ri, Youtube: BP2MI RI, Tiktok: bp2mi_ri.

“BP2MI sebagaimana mandat UU 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tidak akan berhenti untuk terus berkoordinasi dan berkomunikasi secara intensif dengan Kementerian/Lembaga terkait, baik POLRI, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk terus memerangi hoax yang bisa merugikan para Pekerja Migran Indonesia” pungkasnya.*(Humas)