BP3MI Aceh Berikan Sosialisasi Prosedur Bekerja dengan Aman dan Nyaman ke Luar Negeri di SMKN 1 Meureubo
-
Aceh Barat, BP2MI (23/09) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh menggelar sosialisasi terkait prosedur bekerja secara aman dan nyaman ke luar negeri dalam workshop yang diadakan di SMKN 1 Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Senin (23/09/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh guru SMKN 1 Meureubo, yang memiliki tiga jurusan unggulan: Agroteknologi, Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian, dan Agribisnis Perikanan Air Tawar.
Saweu Sikula adalah salah satu program inovasi dari BP3MI Aceh, dimana tim BP3MI Aceh secara masif terus bergerak dalam memberikan pelayanan dan penyebarluasan informasi ke sekolah-sekolah yang berada di Provinsi Aceh. Program kali ini berkesempatan berkunjung ke SMKN 1 Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah menjelaskan pentingnya mematuhi prosedur resmi saat ingin bekerja ke luar negeri, guna menghindari berbagai risiko yang dapat merugikan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya BP3MI Aceh dalam memberikan pemahaman kepada para pendidik, agar mereka dapat menyampaikan informasi yang tepat kepada siswa-siswi mengenai peluang dan tantangan bekerja di luar negeri secara aman,” ungkap Siti.
Para guru dari SMKN 1 Meureubo mendapatkan pemahaman mendalam mengenai dua program utama yang dapat diikuti oleh para lulusan sekolah ini untuk bekerja di luar negeri, yaitu Program Government to Government (G to G) Korea Selatan dan Specified Skilled Worker (SSW) Jepang. Kedua program ini membuka peluang bagi alumni SMKN 1 Meureubo, terutama dari jurusan agroteknologi dan agribisnis, untuk bekerja di sektor-sektor yang membutuhkan keterampilan spesifik.
Kepala BP3MI Aceh menekankan bahwa dengan mengikuti jalur penempatan resmi ke luar negeri, para alumni memiliki jaminan perlindungan, keamanan, serta kesejahteraan yang lebih baik selama bekerja di luar negeri.
"Kami berharap melalui sosialisasi ini, para guru dapat menjadi agen perubahan dalam menyebarluaskan informasi yang benar terkait prosedur bekerja di luar negeri secara legal dan aman," tutur Siti. ** (Humas/BP3MI Aceh)