BP3MI Aceh Kawal Kepulangan Pekerja Migran Indonesia Dari Laos
-
_-_BP3MI_Aceh.png)
BP3MI Aceh melakukan pemantauan kepulangan MAR (23), seorang pekerja asal Kabupaten Aceh Timur yang menjadi korban penipuan kerja di Laos, Minggu (09/
Aceh, KemenP2MI (10/03) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia. BP3MI Aceh melakukan pemantauan kepulangan MAR (23), seorang pekerja asal Kabupaten Aceh Timur yang menjadi korban penipuan kerja di Laos, Minggu (09/03).
Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah, telah berkoordinasi dengan Anggota DPD RI, Sudirman, guna menangani kasus ini. MAR awalnya direkrut untuk bekerja di Laos, namun setelah tiba di sana, ia dipaksa bekerja sebagai online scammer. Menolak pekerjaan tersebut, ia melarikan diri dari perusahaan tempatnya bekerja dan meminta bantuan kepada Perwakilan RI di Laos.
Pihak perwakilan RI kemudian membantu proses penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), yang memungkinkan MAR kembali ke Indonesia. Tiket kepulangannya dibiayai secara mandiri, dengan rute penerbangan dari Bandara Don Mueang, Bangkok (DMK), menuju Bandara Kualanamu, Medan (KNO), pada Minggu (09/03).
Selama proses pemulangan, tim BP3MI Aceh terus berkomunikasi dengan MAR untuk memastikan keadaannya tetap aman. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan tim Anggota DPD RI guna memastikan penyambutan dan kelancaran kepulangannya ke daerah asal.
MAR tiba di Bandara Kualanamu pada pukul 19.45 WIB. Setelah beristirahat sejenak, ia melanjutkan perjalanan menuju kampung halamannya di Dusun Hijrah, Gampong Bayeun, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, dengan menggunakan minibus pada pukul 22.00 WIB.
Pada Senin (10/03) dini hari, ia menghubungi tim BP3MI Aceh dan menginformasikan bahwa ia telah tiba dengan selamat di rumah orang tuanya.
Sebagai tindak lanjut, BP3MI Aceh telah bersurat ke Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Timur untuk melakukan pemantauan terhadap kondisi MAR, guna mencegahnya menjadi korban penipuan kerja kembali.
Siti mengungkapkan, BP3MI Aceh juga terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam upaya pencegahan serta penanganan kasus pekerja migran Indonesia, khususnya yang berasal dari Provinsi Aceh. Melalui langkah-langkah konkret ini, BP3MI Aceh berkomitmen untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja migran Indonesia di luar negeri.
"Kami akan terus berupaya memberikan pendampingan dan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia agar mereka tidak menjadi korban eksploitasi," ujar Siti.
Dengan adanya upaya ini, tambah Siti, diharapkan semakin banyak calon Pekerja Migran Indonesia yang lebih berhati-hati dalam memilih pekerjaan di luar negeri serta mengikuti prosedur resmi untuk menghindari praktik perdagangan manusia dan eksploitasi tenaga kerja.
“BP3MI Aceh mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. Pastikan semua prosedur dan informasi telah dikonfirmasi melalui jalur resmi guna menghindari kasus serupa,” tutup Siti. ** (Humas/BP3MIAceh_DW_FM)