Friday, 14 March 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI D.I Yogyakarta Terima Kunjungan Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi DIY

-

00.03 11 March 2025 85

BP3MI D.I Yogyakarta Terima Kunjungan Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi DIY

Yogyakarta, KemenP2MI (10/3) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen) DIY beserta jajarannya, di Ruang Sambisari Kantor BP3MI DIY, pada Senin (10/3/2025).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Imigrasi DIY, Junita Sitorus, menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan tersebut untuk perkenalan Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi DIY serta menyampaikan struktur kelembagaan yang baru sebagai Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi DIY di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Selain itu Junita Sitorus menyampaikan bahwa BP3MI DIY adalah mitra kerja Ditjen Imigrasi dan membahas mengenai kerja sama yang telah terjalin antara Kantor Kanwil Ditjen Imigrasi DIY dengan BP3MI DIY.

Pada kesempatan tersebut dilaksanakan pembahasan mengenai keberlanjutan kerja sama, khususnya dalam hal pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi melalui celah penempatan Pekerja Migran nonprosedural.

“Ditjen Imigrasi DIY telah melakukan penundaan untuk permohonan paspor bagi orang-orang yang dari hasil wawancara dan pendalaman berpotensi menjadi korban TPPO. Jika BP3MI DIY memerlukan data tersebut, pihak Ditjen Imigrasi DIY siap memberikan akses data sebagai bahan analisis tentang kerawanan celah penempatan nonprosedural Pekerja Migran Indonesia yang mungkin terjadi,” ungkap Junita.

Kepala BP3MI DIY, Tonny Chriswanto, menyampaikan bahwa kerja sama antara BP3MI DIY dengan Ditjen Imigrasi DIY sudah terjalin dengan baik, khususnya sebagai mitra di Yogyakarta International Airport (YIA) dalam hal pencegahan penempatan nonprosedural Pekerja Migran Indonesia.

“Selain sinergi di Bandara YIA, BP3MI DIY juga menjadi mitra kegiatan Ditjen Imigrasi, khususnya dalam hal sosialisasi di wilayah Dismigrasi (Desa Binaan Imigrasi), baik di wilayah Gunung Kidul maupun Kulonprogo,” jelas Tonny.

Dari penjelasan yang disampaikan Junita Sitorus, diperoleh informasi bahwa Ditjen Imigrasi telah menjalankan kebijakan anti TPPO, yang dilakukan melalui berbagai kegiatan, antara lain sosialisasi ke kantong-kantong asal Pekerja Migran Indonesia, masyarakat dengan tingkat Pendidikan rendah, masyarakat yang beririsan dengan kantong Tenaga Kerja Asing (TKA) yang rawan dengan perkawinan kontrak, dan juga kantong masyarakat dengan indikasi yang akan bekerja ke luar negeri dengan dalih ibadah umroh.

“Terkait kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Ditjen Imigrasi ini, ke depannya kami berharap bisa bersinergi dengan BP3MI DIY terutama dalam hal sosialisasi penempatan Pekerja Migran Indonesia prosedural di Desa Binaan Imigrasi dan juga berbagai kegiatan lainnya sebagai pengejawantahan kebijakan anti TPPO,” harap Junita.

Pada akhir diskusi, Tonny menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi DIY beserta jajarannya yang telah berkenan hadir di BP3MI D.I Yogyakarta dalam rangka audiensi terkait kerja sama antara pihak Ditjen Imigrasi DIY dan BP3MI D.I Yogyakarta. ** (Humas/BP3MI DIY/NL)