BP3MI Banten Tindaklanjuti Aduan Pekerja Migran yang Tak Digaji dan Disiksa Majikan di Abu Dhabi
-

BP3MI Banten Tindaklanjuti Aduan Pekerja Migran yang Tak Digaji dan Disiksa Majikan di Abu Dhabi
Jakarta, KemenP2MI (4/3) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten menindaklanjuti pengaduan adanya seorang pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial I di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) menjadi korban eksploitasi
BP3MI Banten dalam keterangannya menyebutkan, pihaknya menerima aduan tersebut dari keluarga I bahwa korban yang bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di UEA mengalami penyiksaan dan tidak digaji selama bekerja.
“PMI tidak digaji oleh majikan selama bekerja dan mengalami siksaan,” tulis laporan Kepala BP3MI Banten, Kombes Pol. Budi Novijanto yang diterima via pesan elektronik, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Petugas BP3MI Banten kemudian berkoordinasi dengan perusahaan penempatan pekerja migran tersebut untuk memfasilitasi pemulangan korban I ke Indonesia.
Proses pemulangan korban I diterbangkan menggunakan maskapai Royal Brunei Airlines BI737 dan dijemput keluarga setibanya di Lounge Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten, pada Selasa (4/3/3035).
“Telah ditindaklanjuti oleh TRC Banten dengan hasil yang bersangkutan bisa dipulangkan kembali pada Selasa, 4 Maret 2025,” tulis laporan Kepala BP3MI Banten.
Secara terpisah, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengingatkan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk mengikuti prosedur resmi. Menurut Menteri Karding, jika masyarakat mengikuti prosedur yang ada, pemerintah bisa membantu melindungi keselamatan mereka saat berada di luar negeri.
"Kami meminta untuk seluruh warga yang mau bekerja di luar negeri, supaya bisa mengikuti jalur resmi agar negara bisa memberikan pelindungan secara maksimal," kata Menteri Karding beberapa waktu lalu. ** (Humas)