Thursday, 26 September 2024

Berita

Berita Utama

BP3MI Kalimantan Barat Serahkan DIPA 2024 kepada P4MI Sambas Sebagai Simbol Keterbukaan Anggaran

-

00.12 14 December 2023 483

BP3MI Kalimantan Barat Serahkan DIPA 2024 kepada P4MI Sambas Sebagai Simbol Keterbukaan Anggaran

Pontianak, BP2MI (14/12) - Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat, AKBP Wawan Tri Kartika, memaparkan anggaran BP3MI Kalbar tahun anggaran 2024 kepada seluruh pegawai di lingkungan BP3MI Kalbar, Rabu (13/12/2023).

Pemaparan anggaran dilaksanakan dalam rangka transparansi anggaran, serta menindaklanjuti pengumuman anggaran yang diperoleh BP2MI pada tahun 2024. AKBP Wawan memaparkan anggaran tersebut dengan disertai rincian alokasi dan penggunaannya.

“Mengikuti arahan dan semangat transparansi birokrasi oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani, pemaparan anggaran menjadi kewajiban dan keterbukaan atas semua tindakan yang diambil oleh pemerintah, khususnya BP3MI Kalbar. Harapan kami adalah menciptakan kepercayaan internal dan bias, yang dapat disampaikan kepada Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya,” ujarnya.

AKBP Wawan lanjut menjelaskan bahwa, pada tahun 2024, BP2MI memperoleh anggaran sebesar lebih dari Rp530 miliar, tepatnya Rp530.513.681.000. Jumlah ini naik signifikan jika dibandingkan dengan anggaran BP2MI tahun 2023, yaitu Rp382.823.821.000.

“Adapun BP3MI Kalbar memperolah anggaran sebesar Rp10.020.779.000 pada tahun anggaran 2024,” ungkapnya.

Selain agenda pemaparan anggaran di tahun yang akan datang, AKBP Wawan juga menyerahkan DIPA secara simbolis kepada Koordinator Tim Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kabupaten Sambas, sebagai garda terdepan yang memberikan layanan kepada Pekerja Migran Indonesia asal Kalimantan Barat.

“Kepada para Ketua Tim BP3MI Kalbar, agar dapat menyusun perencanaan penggunaan anggaran untuk menjadi acuan dalam menggunakan anggaran yang diterima, sehingga penggunaan tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan tepat sasaran,” ucapnya.

Anggaran negara menurut AKBP Wawan, bukan hanya harus dipertanggungjawabkan secara administratif saja, tetapi juga harus dapat meningkatkan pelayanan kepada Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya.

“Akuntabilitas diperlukan agar setiap lembaga negara dan penyelenggara negara, khususnya BP3MI Kalbar, dapat melaksanakan tugasnya secara efektif dan efisien,” tutup Wawan. (Humas/BP3MI Kalimantan Barat)