BP3MI Kalimantan Utara Fasilitasi Pemulangan 104 Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia
-
Nunukan, BP2MI (23/7) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara) yang berkolaborasi dengan Konsulat Republik Indonesia (RI) di Tawau memfasilitasi pemulangan 104 orang Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
Para pekerja migran dan keluarganya yang terdiri dari 76 laki-laki, 20 perempuan, dan 8 anak-anak tiba pada Selasa (23/7/2024) menggunakan kapal feri. Mereka kemudian diantar menuju Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk dimintai keterangan oleh petugas dari BP3MI Kaltara.
Kepala BP3MI Kaltara, Kombes Pol. F. Jaya Ginting, mengatakan Standar Operasional Prosedur (SOP) penjemputan Pekerja Migran Indonesia dilakukan dengan ketat hingga mereka tiba di Rumah Ramah PMI. “Setibanya di Nunukan, dilakukan pengecekan dokumen keimigrasian dan pemeriksaan bea cukai,” jelas Jaya.
Para pekerja migran, lanjut Jaya, berasal dari beberapa provinsi, seperti Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah.
“Pemulangan ini diinisiasi oleh Pemerintah Malaysia karena para Pekerja Migran Indonesia ini sebelumnya terlibat berbagai kasus hukum di wilayah Sabah, Malaysia, seperti masuk wilayah Malaysia dengan tidak sah, tinggal melebihi batas izin tinggal, dan kasus-kasus kriminal lainnya,” papar Jaya. * (Humas/BP3MI Kalimantan Utara/CLN)