Friday, 5 July 2024

Berita

Berita Utama

BP3MI Sultra Fasilitasi Pemulangan 11 Pekerja Migran asal Muna Dan Wakatobi hasil deportasi dari Malaysia

-

00.06 11 June 2024 2851

BP3MI Sultra Fasilitasi Pemulangan 11 Pekerja Migran asal Muna Dan Wakatobi hasil deportasi dari Malaysia

Bau-Bau, BP2MI (11/6/2024) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan fasilitasi pemulangan 11 orang Pekerja MIgran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia. Informasi deportasi disampaikan melalui surat dari BP3MI Kalimantan Utara tertanggal 1 Juni 2024, yang menyebutkan ada 10 warga Sulawesi Tenggara yang akan dideportasi dengan menumpang Kapal Motor (KM) Lambelu. Ke-sepuluh Pekerja Migran tersebut antara lain : Ahnar (34), Asid (26), Norita (26), Muh. Syawal (7), Suriati (39), Wanda (P/14), Sawal (11), Ali (6), Winda (6), Fitra (22).

“Kami terima informasi dari BP3MI Kalimantan Utara, ada 10 PMI,  diantaranya anak-anak. Mereka sementara dalam perjalanan dari Nunukan ke Kota Bau-Bau ,” ujar Kepala BP3MI Sultra ,La Ode Askar, pada

Informasi tersebut, lanjut La Ode, segera ditindaklanjuti oleh BP3MI Sutra dengan melakukan persiapan penjemputan di Pelabuhan Kota Bau Bau.

“Kita akan jemput di Bau Bau dan saya sudah komunikasi dengan Dinas Tenaga Kerja Muna dan Wakatobi agar membantu fasilitasi,” lanjut Askar.

BP3MI Sultra kemudian melakukan komunikasi dengan POLDA Sultra yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh POLRES Bau Bau untuk bersama sama menjemput para PMI.

Para Pekerja MIgran Indonesia deportan akhirnya tiba pada hari Selasa (4/5/ 2024) sekitar pukul 21.00 WITA. Saat penjemputan, jumlah PMI menjadi 11 orang, dimana satu tambahan yang berasal dari Kabupaten Wakatobi, namun tidak terdaftar dalam berita kepulangan karena tidak sempat mengisi form saat di BP3MI Kaltara.

 Setelah dilakukan penjemputan di Pelabuhan Murhumpara Pekerja Migran Indonesia diarahkan untuk menginap di Mess Pemda Kab. Buton di Kota Bau Bau, untuk kemudian dilakukan penggalian keterangan dari beberapa orang PMI yang di deportasi.  

Suriati, Salah satu Pekerja Migran mengalami deportasi bersama anaknya yang masih berusia 11 tahun. Dia tidak menyangka selama puluhan tahun hidup di Malaysia akan berakhir dengan pemulangan seperti ini.

“Saya  besar di Malaysia, anak-anak kami lahir dan besar di Malaysia. Saya bantu bantu di toko keluarga di sabah. Kami sudah puluhan tahun di Malaysia “

Pekerja Migran lainnya, Norita, menceritakan  kekagetannya tiba-tiba dilakukan razia, dan disebabkan ketiadaan dokumen, dirinya ditahan selama beberapa hari.

Begitupun dengan Anhar, Pekerja Migran Indonesia asal wakatobi yang baru saja bebas dari tahanan mengungkapkan rasa syukurnya akhirnya ia bisa kembali ke kampung halaman.

“ Saya 10 tahun ditahan karena ada kasus. Saya bersyukur bisa kembali ke kampung dan berkumpul sama keluarga,” ungkapnya penuh haru.

Keesokan harinya setelah mengisi seluruh berkas kepulangan, pada Hari Rabu, 5 Juni 2024, dua Pekerja Migran asal Kabupaten Wakatobi dipulangkan melalui kapal rute Bau Bau – Pulau Kaledupa, tujuh Pekerja Migran dijemput khusus oleh keluarganya dari Muna, dan dua Pekerja Migran lainnya diantar langsung oleh  BP3MI Sultra di Kampung halamannya di Kecamatan Pasi Kolaga, Kabupaten Muna.

Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar menjelaskan kronologi kepulangan para Pekerja Migran deportan dari Malaysia. “PMI tersebut terjaring razia polisi Malaysia. Mereka tidak dapat menunjukkan dokumen apapun. Mereka sempat di sel beberapa hari sebelum mereka di pulangkan,” ungkap La Ode.

“Mereka sudah beranak cucu di Malaysia. Nenek buyut mereka yang pertama kali merintis disana, sehingga satu persatu keluarga ditarik untuk membantu usaha,” lanjut La Ode.

Fakta yang ditemukan dari pemulangan ini yaitu di Negara Malaysia memang sangat banyak warga Indonesia yang telah membangun struktur social sejak dahulu. Nenek buyut mereka sudah lama bermigrasi ke Malaysia jauh sebelum ketatnya aturan diterapkan.

“Di daerah Muna dan Muna Barat memang ada sindikat yang sudah dicuriga sejak lama, sisitem perekrutannya dengan menggerakkan beberapa orang dan sangat terorganisir baik dari daerah asal hingga tiba di nunukan. ”

BP3MI Sultra selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Muna dan Pemerintah daerah setempat untuk melakukan pendalaman dari keterangan para PMI. Dari keterangan yang telah dihimpun diketahui bahwa ada tokoh utama yang memang selama ini menjadi DPO.

“Kita sudah kumpul keterangan dan sudah mengarah sesorang pemain yang sudah lama di cari. Dia beroperasi di Muna, Muna Barat dan di daratan Sultra. Dia juga punya rumah yang besar di Nunukan untuk menampung  PMI,” Pungkas La Ode.

Banyak informasi yang ditemukan oleh Tim BP3MI Sultra setelah menginterview setiap PMI deportant. Mereka sudah puluhan tahun hidup dan bekerja di Malaysia, bahkan mereka sudah merasa nyaman dan menganggap Malaysia sudah menjadi kampung sendiri. Namun mereka lupa bahwa secara administrasi kependudukan mereka tidak pernah tercatat sebagai warga Malaysia. (Humas/BP3MI_Sultra)