Saturday, 27 April 2024

Berita

Berita Utama

BP3MI Sultra Jalin Kolaborasi Pelindungan PMI dengan Disnakertrans Provinsi Sultra

-

00.03 7 March 2023 629

BP3MI Sultra Jalin Kolaborasi Pelindungan PMI dengan Disnakertrans Provinsi Sultra

Kendari, BP2MI (7/3) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan rapat koordinasi sinergitas pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Sultra dengan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sultra, pada Selasa (7/3/2023) di Aula Disnakertrans Provinsi Sultra yang dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas yang membidangi ketenagakerjaan di 17 Kabupaten/Kota di Sultra.

Kepala Bidang Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Disnakertrans Provinsi Sultra, Hasnia Nidi, menyampaikan, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi Calon Pekerja Migran Indoneisa (CPMI) masih menjadi isu yang harus diselesaikan. “Saya sangat berharap semua pemangku kepentingan dapat berupaya mewujudkan pendidikan dan pelatihan kompetensi bagi CPMI di Sultra,” ujar Hasnia.

Implementasi dari Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, lanjut Hasnia, sangat membutuhkan koordinasi antar lembaga tanpa adanya ego sektoral, sehingga kerja sama dapat terjalin secara optimal.

“Dalam Undang-undang tersebut sudah sangat jelas ada peran dan tanggung Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, maupun Desa dalam pelindungan PMI. Oleh karena itu, melalui rapat ini saya sangat mengharapkan adanya koordinasi, kolaborasi, dan integrasi bersama antara Pemerintah Pusat dan daerah,” pungkas Hasnia.

Direktur Penempatan Non-Pemerintah Kawasan Asia dan Afrika, Sri Andayani, yang menjadi narasumber utama, membahas terkait skema penempatan CPMI ke luar negeri, pelaksana penempatan dan pelindungan PMI, peraturan tata kelola pelayanan penempatan dan pelindungan PMI, serta peluang-peluang kerja ke luar negeri. 

Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta rapat yang hadir pada kegiatan ini. “Pada kesempatan ini kita dapat duduk bersama untuk membicarakan hal-hal yang harus dilakukan di tahun 2023. Tentu Pemerintah Daerah tidak sendiri, kita akan berkolaborasi bersama-sama dalam melindungi PMI yang ada di Sultra. Tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk menghasilkan sebuah rekomendasi yang perlu dilaksanakan di tahun 2023 ini,” ujar La Ode.

Pada kegiatan ini juga disusul dengan serah terima PMI Terkendala yang dideportasi dari Malaysia. Serah terima dilakukan oleh Kepala BP3MI Medan pada Kepala BP3MI Sultra, yang diserahkan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bombana untuk difasilitasi kepulangannya hingga daerah asal. * (Humas/BP3MI Sultra/CLN)