Thursday, 29 May 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Sumatera Selatan Audiensi bersama DPRD Komisi V Provinsi Sumatera Selatan

-

00.04 22 April 2025 156

BP3MI Sumatera Selatan Audiensi bersama DPRD Komisi V Provinsi Sumatera Selatan

Palembang, BP3MI Sumsel (21/4) – Kepala BP3MI Sumatera Selatan (Sumsel), Waydinsyah, bersama tim kerja menghadiri giat Audiensi bersama Anggota DPRD Komisi V Provinsi Sumatera Selatan di Ruang Rapat Komisi V Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Senin (21/4/2025).

“Audiensi mengenai upaya bersama meningkatkan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan dengan Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Selatan,” ujar Way.

Audiensi ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumsel, Alwis Gani beserta jajaran anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumsel. Pada audiensi ini turut hadir Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan, Mirwansyah: Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Awaludin; dan Plh Kabid Pentakerja Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Selatan, Baidiah Febriani.

Kepala BP3MI Sumsel menjelaskan sejarah dan transformasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Data Supply CPMI di Provinsi Sumsel, Skema Peluang Kerja Luar Negeri yang tersedia, Serapan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Sumsel, serta tantangan yang dihadapi oleh BP3MI Sumatera Selatan yang perlu sinergi dan kolaborasi bersama dinas terkait. Pembahasan mengenai kolaborasi dan sinergi untuk memenuhi tantangan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Seluruh peserta rapat akan berkomitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi untuk meningkatkan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Provinsi Sumatera Selatan. Komisi V DPRD Provinsi Sumsel mendukung penuh anggaran dan kerja bersama ini. Hasil rapat audiensi hari ini akan dilanjutkan dengan pertemuan berikutnya yang membahas lebih detail dan langkah kerja teknis yang diperlukan,” ucap Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumsel.

Dari rapat bersama ini dicapai kesimpulan, yakni perlunya kompetensi bahasa bagi siswa SMA/SMK yang berminat bekerja di luar negeri. Dengan ini, Dinas Pendidikan khususnya bidang SMK bagi siswa yang berminat bekerja di luar negeri akan dibentuk kelas atau kelompok sendiri yang mendapat kurikulum bahasa jepang, oleh sebab itu diperlukan keterangan terkait SKKNI untuk jabatan pekerjaan yang tersedia di luar negeri.

Kesimpulan seberikutnya adalah perlunya penyebarluasan informasi peluang kerja luar negeri dan pencegahan penempatan ilegal dan TPPO bekerja sama dengan DPRD Komisi V sebanyak 16 orang dalam masa reses akan ikut mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat dan konstituen masing-masing anggota

Selanjutnya, terkait pemulangan Pekerja Migran Indonesia bermasalah dan korban TPPO telah dialokasikan oleh Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan dengan total anggaran sebesar 50 juta rupiah. Apabila terdapat kebutuhan memdesak akan dibahas kembali bersama DPRD Komisi V Prov Sumsel.

Terakhir, Disnakertrans Prov Sumsel telah mendapatkan informasi bahwa akan terdapat pelatihan pada Balai Latihan Vokasi dan Balai Latihan Kerja di Provinsi Sumatera Selatan yang fokus pada kompetensi calon Pekerja Migran Indonesia. ** (Humas/BP3MI Sumatera Selatan)