Berita Utama
BP3TKI Denpasar Gelar Edukasi Keuangan Bagi PMI
-
00.08
21 August 2019
1694

Foto bersama usai kegiatan Edukasi Keuangan bagi CPMI di Bali
Denpasar, BP3TKI (20/8)___Sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam pelindungan awal terhadap PMI, BP3TKI Denpasar bekerjasama dengan OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara serta Bank BPD Bali menyelenggarakan Edukasi Keuangan dan Remitasi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Kegiatan dilaksanakan Selasa (20/8) di LPK Balindo Paradiso. Adapun peserta Edukasi Keuangan sebanyak 30 CPMI yang akan bekerja pada sektor hospitality kapal pesiar MSC.
Materi kegiatan Edukasi Keuangan diberikan oleh Bank BPD Bali dan OJK Regional 8 Bali Nusra.
Kegiatan tersebut dihadiri Kadek Hendra Julihartawan, Direktur LPK Balindo Paradiso dan Direktur PT. Bali Paradise Citra Dewata, Soleh Hidayat Kepala BP3TKI Denpasar, I Nyoman Hermanto Darmawan Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 8 Bali Nusra, Ida Ayu Putri Yuniawati Kepala Divisi Treasury Bank BPD Bali, serta Abri Danar Prabawa sebagai perwakilan Deputi Perlindungan BNP2TKI.
“Pemberangkatan kru MSC melalui PT. Bali Paradise Citra Dewata ditargetkan mencapai 3.000 orang pada tahun ini. Jumlah kru yang besar dengan jangka waktu kontrak rata-rata 9 bulan tentunya akan membawa remitansi dalam jumlah yang sangat besar ke dalam negeri. Oleh karena itu, saya menyambut gembira kegiatan Edukasi Keuangan ini sebagai salah satu bagian dari pembekalan pra keberangkatan CPMI,” ujar Direktur LPK Balindo Paradiso, I Kadek Hendra Julihartawan
Abri Danar Prabawa menyampaikan, Kegiatan edukasi merupakan pelindungan awal bagi PMI, yang mana PMI diharapkan mampu untuk mengelola pendapatannya secara mandiri selama bekerja di kapal pesiar MSC dan mencapai keinginannya memberikan kesejahteraan, minimal bagi dirinya dan keluarganya. Dan Kerjasama dengan OJK dan BPD harus dilakukan secara berkesinambungan.
Menurut data dari Bank Indonesia, remitansi yang berasal dari PMI pada tahun 2018 sebesar 158 triliun. Angka tersebut menjadikan PMI sebagai 5 (lima) besar kontributor devisa negara. Namun demikian, berdasarkan data ILO tahun 2016, baru 6% dari penghasilan PMI yang dialokasikan ke dalam bentuk investasi/tabungan sedangkan 36% untuk membayar hutang.”
Kegiatan ini akan dilakukan berkesinambungan antara BP3TKI Denpasar, Bank BPD Bali, dan pelaksana penempatan PMI yang berada di Provinsi Bali. Kemudian akan segera ditindaklanjuti juga dengan MoU antara BNP2TKI dengan BPD Bali dalam memberikan fasilitas pembiayaan, pelatihan, pendampingan usaha, dan penyaluran CSR.***(BP3TKI Denpasar)