Wednesday, 8 May 2024

Berita

Berita Utama

BP3TKI Jakarta Fasilitasi Penyerahan Asuransi untuk  PMI ABK  Verry Ramadhan

-

00.01 17 January 2020 2601

-

Jakarta, BNP2TKI (17/1) – BP3TKI Jakarta fasilitasi penyerahan uang pertanggungan asuransi dan pemberian sisa hak kerja Pekerja Migran Indonesia (PMI) Anak Buah Kabal (ABK)  Verry Ramadhan senilai Rp 150 juta untuk asuransi dan Rp 15 juta untuk sisa gaji.

Penyerahan asuransi di BP3TKI Jakarta dihadiri Kepala BP3TKI Jakarta, Perwakilan PT RNT Utama Indonesia, Perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta dan ahli waris yakni ayah dan ibu almarhum.

“Tugas memfasilitasi klaim asuransi adalah untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Pasal 5 ayat (1) huruf f yaitu pemenuhan hak Pekerja Migran Indonesia. Ini sebagai bentuk bahwa negara hadir untuk pelindungan PMI. Saya harap keluarga dapat memanfaatkan sebaik - baiknya apa yang telah diterima untuk hal – hal yang produktif,” ujar Kepala BP3TKI Jakarta, Mucharom Ashadi, usai penyerahan asuransi secara simbolis kepada ahli waris di BP3TKI Jakarta, Kamis (16/1/2020).

PT RNT Utama Indonesia menyampaikan terima kasih kepada BP3TKI Jakarta yang membantu memfasilitasi pihak perusahaan dengan keluarga PMI. PT RNT Utama Indonesia menjelaskan bahwa tugas dan tanggung jawab perusahaan telah selesai dengan telah diberikannya semua hak – hak almarhum yaitu berupa sisa gaji, santunan dari perusahaan dan pemilik kapal, dan asuransi yang total keseluruhannya Rp. 200 juta lebih telah diberikan kepada pihak ahli waris.

Daud  dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta menyampaikan, bahwa kehadiran di acara ini adalah ingin menyaksikan secara langsung serah terima asuransi meninggal dunia untuk PMI ABK a.n. Verry Ramadhan. “Kami sampaikan turut berduka cita  kepada keluarga almarhum yang merupakan warga Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Jakarta, Zuni Ariffiyanto menyampaikan, telah memberikan santunan bela sungkawa sebesar Rp. 2,5 juta rupiah kepada ahli waris dan selanjutnya memberikan dukungan kepada pihak keluarga.

Pihak  keluarga mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan melalui BP3TKI Jakarta. “Terima kasih atas bantuannya, akan digunakan sebaik – baiknya,” kata M. Fuadi.

Verry Ramadhan merupakan ABK Kapal Zhan Hai 002 untuk negara penempatan China yang berangkat pada 30 April 2019 melalui PT RNT Utama Indonesia dan meninggal dunia pada 4 Desember 2019 lalu karena sakit. (Humas/BP3TKI Jakarta)