Sunday, 19 May 2024

Berita

Berita Utama

Kodim 0911 Nunukan Gagalkan 13 Orang PMI Illegal Yang Ingin Ke Malaysia

-

00.01 18 January 2020 1701

-

Nunukan, BP2MI (18/01) - Kodim 0911 Nunukan melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang akan ke Tawau Malaysia sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara illegal dengan menggunakan Jalur Sungai/Jalur Tikus.

Terdapat sebanyak 13 orang yang langsung diamankan oleh Personil Kodim 0911 Nunukan, tepatnya sekitar pukul 09.15 WITA di Desa Sei Pancang (Somel) Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, Jumat (17/01/2020).

Kepala BP3TKI Nunukan, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hotma Victor Sihombing mengatakan, pada hari sebelumnya, Kamis (16/01/2020) pukul 13.00 WITA anggota Unit Intel Kodim 0911/Nunukan menerima informasi dari masyarakat bahwa pada saat kedatangan Kapal Penumpang dari Sulawesi ke Nunukan, akan ada kegiatan pengiriman PMI ke Tawau Malaysia melalui Pulau Sebatik dengan menggunakan Speed Boat Jalur Sungai illegal.

"Seterimanya informasi tersebut maka anggota Unit Intel Kodim 0911 Nunukan segera melaporkan informasi tersebut kepada Komandan Kodim 0911 Nunukan", ujar Victor.

Lebih lanjut Victor menyebutkan, setelah p embagian tugas, personil yang sudah dibagi langsung menjalankan tugasnya masing-masing. Informan di Pelabuhan Bambangan Sebatik mengatakan bahwa PMI yang rencananya akan menyebrang ke Tawau Malaysia sudah bertolak menuju Desa Sei Pancang dengan menggunakan kendaraan roda 4.

Victor menambahkan pada saat itu, tepatnya di Desa Sei Pancang dilakukan pemeriksaan terhadap PMI  yang rencana akan menyeberang ke Tawau Malaysia. Setelah dilaksanakan pemeriksaan orang, barang dan dokumen didapati sebanyak 13 orang terdiri dari 5 laki-laki dewasa, 5 perempuan dewasa, 2 anak laki-laki dan 1 anak perempuan itu secara illegal atau tidak resmi ingin ke Tawau Malaysia.

Setelah diperiksa, personil yang bertugas langsung membawa para PMI tersebut menuju Kodim 0911 Nunukan menggunakan transportasi darat dan laut untuk diproses sebelum diserahkan ke Kantor BP3TKI Nunukan.

"Kegiatan tersebut dilakukan karena masih banyak PMI mengabaikan pentingnya memiliki dokumen Pasport, Lintas maupun Visa sebagai jaminan legalitas untuk berkerja diluar Negeri. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk membantu Pemerintah Daerah, BP3TKI dalam pencegahan terhadap PMI  yang masuk ke Tawau Malaysia secara Ilegal", ungkap Victor. ***( Humas/BP3TKI Nunukan)