Saturday, 27 April 2024

Berita

Berita Utama

BP3TKI Pekanbaru dan P4TKI Dumai Fasilitasi Pemulangan PMI-B/Deportasi ke Daerah Asal Untuk Tahun 2019 Sebanyak 1.819 Orang PMI dari Malaysia

-

00.01 16 January 2020 2194

-

PEKANBARU, BNP2TKI (16/01) - - Dumai merupakan salah satu pintu masuk daerah perbatasan yang banyak menerima dan menangani PMIB/Deportasi dari Malaysia. Mereka dipulangkan melalui pelabuhan laut Dumai setelah menjalani hukuman atas pelanggaran hukum yang mereka lakukan di negara penempatan. Berbagai permasalahan hukum yang mereka langgar di antaranya tidak adanya kelengkapan dokumen keimigrasian Mayoritas PMIB di deportasi akibat tidak lengkapnya dokumen keimigrasian, seperti tidak memiliki paspor dan tidak memiliki permit kerja. Beberapa PMIB menyalahgunakan permit kerja, kasus Penggunaan Narkotika, kasus Perkelahian dan bahkan kasus Perampokan.

Pemulangan PMIB/Deportasi ke daerah asal yang telah di fasilitasi oleh BP3TKI Pekanbaru dan P4TKI Dumai selama tahun 2019 sebanyak 1.819 PMIB/Deportasi  Dari jumlah tersebut 1.359 berjenis kelamin pria dan 460 berjenis kelamin wanita. Adapun untuk daerah asal PMIB/Deportasi tersebut hampir di seluruh wilayah Indonesia dengan penyebarannya sebagai berikut: Provinsi sumatera Utara sebanyak 405 orang, NTB sebanyak 224 orang, Jawa Timur 216 orang, Aceh 205 orang, Riau 132 orang, NTT 65 orang, Jawa Barat orang, Jambi 58 Orang, Jawa Tengah 57 orang, Lampung 1 orang, Sumatera Barat 48 orang, Kepulauan Riau 37 orang, Sumatera Selatan 23 orang, Sulawesi Selatan 13 orang, Bengkulu 11 orang, Kalimantan Barat 11 orang, Sulawesi Barat 10 orang, Banten 7 orang, DKI Jakarta 5 orang, Sulawesi Tengah 3 orang, Kepulauan Bangka Belitung 1 orang, Kalimantan Tengah 1 orang, Kalimantan timur 1 orang, Sulawesi Tenggara 1 orang dan Bali 1 orang.

Kepala BP3TKI Pekanbaru Mangampin Simamora, SH, MH mengatakan bahwa penanganan terhadap pemulangan PMIB/Deportasi ke daerah asal dilakukan secara terpadu dan mengikuti SOP yang ada, apabila terjadi masalah saat penanganan PMIB/Deportasi diharapkan petugas segera mengkoordinasikan dengan pihak terkait supaya masalahnya cepat selesai agar pelayanan yang diberikan kepada PMIB/deportasi betul dirasakan oleh mereka dan kepada petugas dilapangan juga disampaikan agar menjaga kesehatan dan tetap semangat dalam membantu fasilitasi pemulangan anak-anak bangsa yang kurang beruntung karena kemungkinan pemulangan PMIB/Deportasi tahun 2020 akan lebih banyak lagi, hal ini dilihat dari peningkatan pemulangan PMIB/deportasi dari tahun ke tahun terus meningkat pungkas mangampin.

Dari tahun ke tahun jumlah pemulangan PMIB/Deportasi khususnya dari Malaysia terus meningkat hal ini bisa  dijadikan sebagai evaluasi terhadap penempatan / PMI yang berangkat secara unprosedural dengan menekan angka pemulangan/deportasi, dengan cara melakukan sosialisasi dan penyebaran informasi tentang mekanisme bekerja ke luar negeri guna menekan PMI yang berangkat secara unprosedural dan angka terhadap ** (Humas/BP3TKI Pekanbaru/P4TKI Dumai/RN/TK).