Sunday, 4 May 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP3TKI Manado Bantu Pulangkan PMI Pelaut ke Daerah Asal

-

00.09 17 September 2019 907

-

Manado, BNP2TKI (17/09) - - Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Manado bantu pulangkan 2 Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama bernama Harce Kaluas (Harce) asal kecamatan Likupang Timur kabupaten Minahasa Utara dan Okti Sindua (Okti) asal kecamatan Pasan Kabupaten Minahasa Tenggara pada Senin, 16 September 2019. Keduanya merupakan PMI asal Provinsi Sulawesi Utara yang bekerja sebagai pelaut di Senegal – Afrika.

Harce dan Okti berangkat menuju Senegal pada tanggal 28 Mei 2019 melalui bandara Soekarno Hatta Jakarta. Selama bekerja, keduanya tidak pernah menerima gaji serta kerap mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oleh majikannya. Karena tidak tahan dengan keadaan yang ada, keduanya melaporkan permasalahan yang mereka hadapi ke kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Dakar. Keduanya kemudian dipulangkan ke Indonesia pada tanggal 13 September 2019 dan setibanya di Pos Pelayanan Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (P2KTKI) Bandara Soekarno Hatta, keduanya langsung meminta untuk dipulangkan ke daerah asal. Pemerintah melalui BNP2TKI kemudian memfasilitasi untuk memulangkan keduanya ke Provinsi Sulawesi Utara secara gratis. 

Pemulangan kedua PMI ke daerah asalnya di kabupaten Minahasa Utara dan Kabupaten Minahasa Tenggara, dilakukan berdasarkan surat pemberitahuan dari P2KTKI  Bandara Soekarno Hatta Jakarta yang diterima oleh BP3TKI Manado pada Senin siang.

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Manado, Sutrisno, mengatakan bahwa informasi pemulangan Harce dan Okti baru diterima pada pukul 11 .00 WITA dan segera ditindaklanjuti oleh tim perlindungan BP3TKI Manado untuk dilakukan penjemputan sesuai dengan jadwal penerbangan yang diinformasikan. Keduanya tiba pada pukul 23.10 malam hari dengan menumpang pesawat komersial serta dijemput oleh tim dari BP3TKI Manado di Bandara Sam Ratulangi dan kemudian langsung diantar ke rumah masing-masing yang berada di Minahasa Utara dan Minahasa Tenggara. Sutrisno mengatakan bahwa kedua PMI ini sudah diterima oleh keluarga masing-masing.

“Tidak lupa pada kesempatan yang sama kami juga memberikan informasi terkait prosedur penempatan yang benar agar kedepannya apabila keduanya ingin kembali bekerja luar negeri, dapat memilih untuk berangkat melalui jalur yang aman sesuai dengan peraturan yang berlaku” ungkap Sutrisno. *** (BP3TKI Manado/MS) editor:F