Saturday, 27 April 2024

Berita

Berita Utama

SEKRETARIAT DAERAH BANYUWANGI MENGADAKAN SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KETENAGAKERJAAN TERKAIT PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA

-

00.11 5 November 2019 1643

-

Banyuwangi, BNP2TKI (05/11) – – Banyuwangi sebagai salah satu lumbung Pekerja Migran tentunya mengalami banyak dinamika terkait pekerja migran baik yang sifatnya positif maupun negatif. Apalagi dengan adanya perubahan tata kelola pekerja migran yang di amanatkan melalui UU No. 18 Tahun 2017 akan membawa dampak perubahan yang sangat besar dalam hal proses teknis pekerja migran sehingga kesiapan daerah diharapkan untuk menyongsong pelaksanaan undanga-undang ini, harapan Pemerintah Daerah (Pemda) Banyuwangi adalah warga Banyuwangi dapat dilayani dari awal sampai akhir di Banyuwangi. Demikian penggalan sambutan dari Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Banyuwangi Syaiful Alam Sudrajat sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Ketenagakerjaan Terkait Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Kegiatan dilaksanakan di El Royale Hotel & Resort Banyuwangi, (30/10/19).

Koordinator Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Banyuwangi Muhammad Iqbal menyampaikan materi tentang Identifikasi Permasalahan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. mengindentifikasi permasalahan teknis terkait verifikasi untuk tindakan preventif meminimalisir timbulnya permasalahan di kemudian hari dan informasi yang berguna apabila dibutuhkan bantuan dari BNP2TKI dalam menangani permasalahan terkait warganya yang bekerja di luar negeri.

Dalam forum tersebut diingatkan pula kepada para Kepala Desa dan Camat agar mulai memperkuat basis data PMI di daerah masing-masing serta penguatan kapasitas aparaturnya mengingat dalam UU No. 18 Tahun 2017 telah diatur distribusi yang sangat jelas mengenai kewenangan dan tanggung jawab Desa dalam hal pelayanan kepada Pekerja Migran Indonesia.

Disampaikan pula bahwa kedepan tidak lagi hanya menunggu program pemberdayaan yang diadakan oleh Pemerintah baik pusat dan daerah namun juga harus sudah mulai merubah mindset birokrasi desa yang tidak lagi hanya menerima program pemberdayaan namun juga how to create the empowering program untuk warganya yang menjadi Pekerja Migran. Disampaikan pula tentang sistem-sistem online yang dikelola oleh BNP2TKI untuk mendukung pelindungan PMI termasuk Sistem Informasi Kerja di Luar Negeri yaitu Jobsinfo. ** (Humas / P4TKI Banyuwangi / MI)