Wednesday, 24 April 2024

Berita

Berita Utama

BP3TKI Mataram bersama KBRI Singapura memfasilitasi Penjemputan dan Pemulangan PMI-B asal Sumbawa

-

00.01 10 January 2020 1508

-

MATARAM, BNP2TKI (10/01) - - Sahoda Binti Bojong Amin, seorang PMI asal Desa Pungkit Kec. Moyo Utara Kabupaten Sumbawa tidak pernah menyangka akan secepat ini kembali ke Indonesia setelah bekerja selama delapan bulan di Singapura.  Sahoda yang bekerja sebagai penata laksana Rumah Tangga (PLRT) dipulangkan oleh majikan karena telah melahirkan seorang bayi.

Pengelola Perlindungan dan Pemberdayaan, Elif Suryo mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh dari KBRI Singapura bahwa ada seorang WNI asal NTB akan dipulangkan karena yang bersangkutan telah melahirkan di Singapura. Sahoda tahu bahwa dia sedang dalam keadaan hamil, namun selalu berhasil lolos dari pemeriksaan oleh pihak yang berwenang di Singapura. Pada saat waktu akan melahirkan, yang bersangkutan mengeluh sakit dan menyampaikan kepada majikan bahwa sedang hamil sehingga menyebabkan majikan kaget dan sangat menyayangkan kejadian ini, namun majikan tetap bertanggung jawab dengan menghantarkan Sahoda ke Rumah sakit dan membiayai biaya persalinannya, pungkas Elif. Sahoda pulang ke Indonesia di fasilitasi oleh KBRI Singapura dengan pendampingan seorang staf KBRI. Bertempat di kantor BP3TKI Mataram, Sahoda diserahkan kepada keluarga, dalam hal  ini kepada Sdr. Sabaruddin selaku suami.

Sementara itu, Plt. Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan, R. Joned Raditya Brahmanto mengatakan bahwa setiap WNI yang akan bekerja keluar negeri harus lulus pemeriksaan kesehatan termasuk tidak dalam keadaan hamil, sehingga apa yang dilakukan Sahoda dengan tetap nekat bekerja dalam keadaan hamil adalah berbahaya bagi dirinya serta bayi yang dikandungnya.  Joned juga berpesan agar Sahoda saat ini fokus untuk merawat bayi dan memulihkan kondisinya, apabila ingin bekerja lagi keluar negeri hendaknya patuhi aturan yang berlaku.

Plt. Kepala BP3TKI Mataram, I Komang Soblo Adiwirya mengucapkan terima kasih kepada KBRI Singapura yang dengan cepat merespon permasalahan yang menimpa PMI asal NTB. Koordinasi kami dengan KBRI Singapura sangat lancar,Kami berkoordinasi selain melalui hubungan telepon, juga melalui pesan singkat WhatsApp, ungkap Komang.

Nia, Staff KBRI Singapura menyampaikan bahwa seluruh hak Sahoda telah diberikan oleh Majikan, termasuk biaya persalinan dan perawatan pasca persalinan di Rumah Sakit Singapura. KBRI Singapura juga mengucapkan terima kasih kepada BP3TKI Mataram atas kerjasamannya dalam memfasilitasi pemulangan hingga ke daerah asal. * * (Humas / BP3TKI Mataram / Putu)