Wednesday, 8 May 2024

Berita

Berita Utama

BP3TKI Tanjungpinang Tangani 685 PMI Bermasalah Selama Semester Pertama 2019

-

00.07 23 July 2019 1905

BP3TKI Tanjungpinang Tangani 685 PMI Bermasalah Selama Semester Pertama 2019

Tanjungpinang, BNP2TKI (23/7/19)__Perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah salah satu core business dari BP3TKI Tanjungpinang. Bagaimana tidak, kondisi Kepulauan Riau yang merupakan entry dan exit points dari dan menuju ke Malaysia dan Singapura, telah menjadikannya sebagai tempat lalu-lalang yang ramai sebagai daerah perbatasan.  Kondisi tersebut juga dimanfaatkan oleh banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang kemudian bekerja ke luar negeri, entah dengan cara prosedural seperti yang diatur oleh Undang-undang, maupun dengan cara nonprosedural, seperti praktik yang banyak terjadi.

 

Bekerja secara passing alias bekerja dengan memanfaatkan visa kunjungan (melancong) menjadi kebiasaan yang jamak dilakukan oleh PMI maupun CPMI yang melintasi Kepulauan Riau. Kebiasaan tersebut dilakukan oleh pekerja migran yang justru kebanyakan berasal dari luar daerah Kepulauan Riau. Namun malangnya, bekerja secara passing telah memberikan dampak negatif yang berimbas signifikan terhadap berbagai permasalahan yang dialami oleh para pekerja migran di luar negeri.

 

Selama kurun waktu 6 bulan pertama di tahun 2019 saja, BP3TKI Tanjungpinang tercatat telah melakukan penanganan terhadap 685 kasus PMI Bermasalah. Kasus-kasus tersebut merupakan sumbangsih dari beberapa sumber kasus, seperti deportasi, pencegahan, pemulangan jenazah, dan pemulangan PMI Sakit.

 

Deportasi di BP3TKI Tanjungpinang berasal dari Kedutaan maupun Konsulat Jenderal Republik Indonesia yang berlokasi di sekitar wilayah Kepulauan Riau, seperti KBRI Kuala Lumpur, KBRI Singapura, KJRI Johor Bahru, serta KJRI Penang. Selama semester pertama 2019 BP3TKI Tanjungpinang telah memfasilitasi pemulangan PMI bermasalah yang dideportasi sebanyak 483 orang PMI. Daerah yang menjadi penyumbang PMI terbanyak berturut-turut berurutan mulai dari Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, serta Jawa Tengah.

               

Dalam penanganan PMI sakit, selama semester pertama tahun 2019, tercatat sudah 13 orang difasilitasi pemulangannya oleh BP3TKI Tanjungpinang. PMI tersebut antara lain berasal dari Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur hingga Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulaua Riau. Kasus penyakit yang ditangani pun beragam, mulai dari stroke, TBC, kelumpuhan, hingga depresi berat yang berakibat gangguan kejiwaan. Dalam penanganan PMI sakit, BP3TKI Tanjungpinang telah bersinergi dengan instansi penyedia fasilitas kesehatan, di antaranya Kantor Kesehatan Pelabuhan pada titik-titik Debarkasi PMI, serta beberapa Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah seperti RSUD Kota Tanjungpinang, RSUD Provinsi Kepulauan Riau, RSUD Tanjung Uban Kabupaten Bintan, serta RSUD Embung Fatimah di Batam. Selain itu, BP3TKI juga telah mempekerjakan satu orang perawat yang bertugas memantau dan membantu pelayanan dan perawatan terhadap PMI sakit selama ditangani oleh BP3TKI Tanjungpinang.

 

Dalam dua triwulan pertama 2019, BP3TKI Tanjungpinang juga telah melakukan penanganan terhadap  jenazah PMI sebanyak 4 kasus. Di antaranya, fasilitasi pemulangan jenazah PMI bernama Fiktor Ngaji ke daerah asalnya di Nusa Tenggara Timur, pemulangan jenazah Abdul Gaffar dari KBRI Kuala Lumpur ke Tanjungpinang, fasilitasi  pemulangan jenazah Siti Nurhalimah ke Cilacap, Jawa Tengah, serta fasilitasi penyelenggaraan jenazah dan penguburan jenazah PMI Lindawati, korban musibah tenggelamnya kapal PMI non prosedural di perairan Batam.

 

Selama 6 bulan pertama tahun 2019, BP3TKI Tanjungpinang juga telah menangani dan memfasilitasi pemulangan PMI hasil pencegahan sebanyak 185 kasus. Kesus pencegahan ini berasal dari pencegahan rutin yang dilaksanakan oleh helpdesk BP3TKI Tanjungpinang pada titik-titik embarkasi, maupun pencegahan yang dilaksanakan oleh stakeholders lainnya, seperti kepolisian dan TNI Angkatan Laut.

               

Kepala BP3TKI Tanjungpinang, Mangiring Hasoloan Sinaga, memberikan keterangan bahwa ia berharap jajarannya terus meningkatkan upaya-upaya perlindungan terhadap pekerja migran yang mengalami berbagai macam permasalahan. Selain itu, menurut Sinaga, kehadiran shelter PMI-B yang digagasnya sejak tahun lalu dan sejak awal tahun 2019 telah beroperasi secara penuh, sehingga turut membantu dan memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada para PMI, ketika PMI menunggu jadwal pemulangan ke daerah asal. Shelter PMI-B BP3TKI Tanjungpinang juga telah dilengkapi dengan inovasi “Bengkel PMI” yang merupakan sebuah terobosan baru dalam pemberian pembekalan singkat untuk peningkatan skill PMI. Dalam bengkel PMI, pada pekerja migran yang sedang ditampung di shelter diajarkan berbagai macam keterampilan singkat yang dapat dikembangkan lebih lanjut dengan sendirinya oleh PMI. Sinaga berpendapat, pemberian keterampilan pada bengkel PMI tersebut dapat bernilai ekonomis apabila nantinya ditekuni secara serius oleh para PMI.

 

Shelter PMI-B yang terletak di Batam dan Tanjungpinang terbukti memberikan manfaat yang luar biasa, tidak hanya kepada para PMI-B yang sedang ditampung, namun juga memberikan manfaat kepada keluarga PMI, serta instansi maupun stakeholders lainnya,” ujar Sinaga.

 

Sinaga menambahkan, selain kehadiran shelter, salah satu nilai positif dalam pelayanan perlindungan PMI di BP3TKI Tanjungpinang adalah budaya pelayanan humanis yang wajib diterapkan oleh setiap petugas pelayanan di BP3TKI Tanjungpinang kepada para pahlawan devisa.

               

“Pelayanan humanis, dengan sepenuh hati, bertujuan untuk mengurangi trauma yang dialami oleh PMI bermasalah yang didera oleh berbagai permasalahan. Sehingga PMI-B dapat lebih relax, dan lebih bersemangat menjalani hidup, sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing,” tutup Sinaga. *** (Humas/BP3TKI Tanjungpinang/Irf)