Saturday, 27 April 2024

Berita

Berita Utama

Bukti Keseriusan Tangani Pencegahan TPPO PMI Nonprosedural, BP2MI Perkuat Barisan dari Jajaran POLRI

-

00.09 19 September 2022 1255

Menkopolhukam bersama Kepala BP2MI, jajaran Kepolisian RI, Kabareskrim, Dirtipidum dan Kementerian terkait

Jakarta, BP2MI (19/9) – Penegakan hukum TPPO terhadap PMI Nonprosedural menjadi perhatian dari Menkopolhukam RI, Mahfud MD. Hari ini (19/9), Menkopolhukam bersama Kepala BP2MI, jajaran Kepolisian RI, Kabareskrim, Dirtipidum dan Kementerian serta instansi terkait lakukan rapat tertutup bahas persoalan tersebut. 

Selepas rapat, Benny Rhamdani dalam pemaparannya menyampaikan bahwa berdasarkan data realtime SISKOP2MI, jumlah PMI dari tahun 2007 hingga 13 September 2022 ada sebanyak 4.521.323 orang.  Jumlah penempatan PMI empat tahun terakhir (2018 – 13 September 2022) sebanyak 856.592 PMI. 

Sementara itu, data sumbangan PMI bagi negara dalam bentuk remitansi mencapai angka ratusan trilyun. Pada 2019 mencapai Rp. 159,6 Trilyun, tahun 2020 hingga Rp. 130,2 Trilyun, kemudian tahun 2021 sebanyak Rp. 127,4 Trilyun, dan pada kuartal I tahun 2022 mencapai Rp. 34, 1 Trilyun. 

“Sumbangan yang sangat fantastis bagi negara, namun miris, kasus-kasus PMI dan berbagai bentuk eksploitasi terhadap PMI masih terjadi.” kata Benny Rhamdani.

Benny menyampaikan bahwa selama 2 tahun dirinya didapuk menjadi Kepala BP2MI, sudah sebanyak 42 kali memimpin sidak untuk melakukan penyelamatan terhadap para calon PMI Korban TPPO.  “Saya sendiri yang memimpin secara langsung,” ungkap Benny. 

Sidak pencegahan pemberangkatan calon PMI Nonprosedural telah dilakukan sebanyak 13 kali di bandara, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 29 kali di tempat penampungan.  Sebanyak 1.204 calon PMI Nonprosedural berhasil diselamatkan dalam dua tahun terakhir, jelas Benny.

BP2MI memiliki satuan tugas sindikat penempatan PMI Ilegal, dan saat ini telah diperkuat dengan pejabat dari unsur kepolisian 1 (satu) orang Jenderal bintang dua, sebagai Deputi, 2 (dua) orang Direktur yang dijabat oleh jenderal bintang satu, kemudian 4 Kepala Balai didaerah yang dipimpin Komisaris Besar Polisi.

“Ini adalah bukti keseriusan kami dalam hal melakukan pencegahan PMI Nonprosedural.” tutup Benny.* (Humas/DH/MAA).