Thursday, 28 March 2024

Berita

Berita Utama

Calon PMI Sumbar Antusias Sambut Pembukaan SSW Jepang

-

00.10 28 October 2020 1948

Salah Satu CPMI asal Sumatera Barat melakukan sidik jari dan capture foto untuk pembuatan EKTKLN untuk SSW Jepang, pada Jumat, (23/10/2020).

Padang, BP2MI (27/10) – Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Sumatera Barat antusias menyambut dibukanya program Specified Skilled Worker (SSW) Jepang. Dengan beredarnya Perubahan Keputusan Dirjen Binapenta no. 3/20888/PK.02.02/VIII/2020 yang memperbaharui data negera tujuan penempatan bagi PMI pada masa adaptasi kebiasaan baru dari yang semula 12 negara penempatan menjadi 23 negara penempatan, termasuk diantaranya Jepang.

“Kami sudah menunggu dari bulan Juli lalu. Saya sudah mendapatkan Certificate Of Eligibility (COE) dari Imigrasi Jepang, namun memang karena Pandemi Covid 19 negara Jepang masih belum menerima Pekerja Migran dari negara lain. Allhamdulillah akhir Oktober ini, Jepang sudah menyatakan menerima masuk calon pekerja yang sudah memiliki COE”, ungkap Yuli, CPMI asal Kabupaten Tanah Datar. 

Dengan negara yang dibuka Aljazair, Arab Saudi, Ghana, Swedia, Swiss, Turki, Zambia, Taiwan, Hongaria, Jepang, Hongkong, Korea Selatan, Irak, Maladewa, Singapura, Qataar, Selandia Baru, UEA, Polandia dan beberapa negara lainnya, para pekerja migran dapat mengajukan pendaftaraan untuk mendapat E-KTKLN (Elektronik Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri). Sebelumnya pendaftaran untuk mendapatkan EKTKLN khususnya untuk pendaftaraan SSW ke Jepang masih ditutup dan belum dapat diakses. 

Kepala UPT BP2MI Padang, Joko Purwanto mengatakan, dengan beredarnya surat terkait perubahan Keputussan Dirjen Binapenta  Kamis lalu,  hari berikutnya  Jumat (23/10) Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Padang langsung melayani CPMI yang mendaftar dan terdapat tiga orang yang langsung mendaftar.

Ketiga orang yang telah terdaftar pada SISKOTKLN tersebut merupakan mantan magang ke Jepang. Mereka sebelumnya pernah magang ke Jepang melalui salah satu LPK di Padang masing-masingnya pada tahun 2005, 2010 dan 2016 lalu. Memiliki kontak langsung dengan User di Jepang tempat magang mereka dahulu, memudahkan mereka untuk dapat mmelengkapi prasyaratan SSW. 

Untuk mendaftar SSW ke Jepang melalui SISKOTKLN, pekerja migran harus memiliki 4 dokumen utama yakni Perjanjian Kerja, Surat Keterangan Sehat, Paspor dan Certificate Of Eligibility (COE). Keempat dokumen tersebut di upload pada website siskotkln.go.id selain itu diminta untuk mengisi data diri, pilihan lokasi e-KTKLN dan pemilihan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan. Setelah pendaftaran mandiri melalui online tersebut para pendaftar dapat langsung ke kantor UPT BP2MI terdekat. 

“Sayangnya, para pendaftar SSW yang datang ke UPT BP2MI Padang  untuk melakukan verifikasi masih belum mendaftar secara online terlebih dahulu. Memang, terdapat Anjungan Informasi Mandiri di Pelayanan kami, namun hanya terdapat satu komputer. Sehingga sulit untuk dipakai secara bergantian. Kami, berharap para pendaftar telah melakukan pendaftaran secara online terlebh dahulu dan telah membayar BPJS Ketenagakerjaan sebelum melakukan verifikasi ke kantor UPT BP2MI agar pelayanan bisa berjalan lebih cepat”, ungkap Joko.*** (Humas/uptbp2mipadang/dba)