Wednesday, 1 May 2024

Berita

Berita Utama

Cegah Maraknya Penempatan Nonprosedural, Komite I DPD RI Gandeng UPT BP2MI Wilayah Bali

-

00.01 14 January 2022 1147

Cegah Maraknya Penempatan Nonprosedural, Komite I DPD RI Gandeng UPT BP2MI Wilayah Bali

Denpasar, BP2MI (14/1) – Sebagai upaya pencegahan penempatan nonprosedural Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri, anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa, bersama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Bali melangsungkan kegiatan sosialisasi tentang maraknya lowongan kerja bagi PMI di masa pandemi.

Kegiatan yang berlangsung di aula kantor DPD RI Provinsi Bali ini berlangsung pada Jumat (14/1/2022), dan dihadiri oleh perwakilan dinas yang membidangi ketenagakerjaan di kabupaten/kota, perwakilan dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) wilayah Bali, tokoh masyarakat, hingga para anak muda di Bali.

Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa, atau yang juga dikenal dengan Arya Wedakarna memberikan paparan pada kegiatan ini dengan menitikberatkan pada maraknya lowongan kerja nonprosedural ke Australia dan Selandia Baru yang disebarkan oleh oknum penempatan nonprosedural PMI melalui media sosial.

“Saya sangat mengharapkan warga Bali untuk memiliki inisiatif riset yang lebih baik dalam menanggapi lowongan yang beredar di media sosial. Australia dan Selandia Baru belum dibuka untuk PMI dan gaji yang ditawarkan pun jauh melebihi standar yang umum ditetapkan di kedua negara tersebut. Jangan langsung percaya dengan lowongan yang beredar dan terbutakan oleh kantor yang megah, gaji yang tinggi, dan lain sebagainya,” tegas Arya.

Kepala UPT BP2MI Wilayah Bali, Wiam Satriawan, yang juga turut menjadi pembicara pada kegiatan ini menekankan mengenai peningkatan kewaspadaan atas bentuk penipuan yang beredar di media sosial maupun lowongan dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

“Calon PMI tidak boleh tertipu oleh LPK yang menjanjikan pemberangkatan. Pasalnya, pemberangkatan ke luar negeri melalui skema Private to Private (P to P) hanya ditangani oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), bukan LPK. LPK hanya bisa memberangkatkan untuk magang, itu pun hanya bagi LPK yang sudah mengantongi izin sebagai sending organization,” papar Wiam.

Kegiatan sosialisasi ini juga diisi oleh paparan dari perwakilan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ida Bagus Oka, dan Koordinator Staf Khusus dari Arya Wedakarna, Made Wijaya. * (UPT BP2MI Wilayah Bali/CLN/SD)