Sunday, 5 May 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta Berikan Pelayanan Optimal di Mall Pelayanan Publik

-

00.01 13 January 2022 1364

UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta Berikan Pelayanan Optimal di Mall Pelayanan Publik

Jakarta, BP2MI (13/1) - Wujudkan pelayanan optimal terhadap penempatan dan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Wilayah DKI Jakarta melayani pembuatan E-KTKLN (elektronik Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) bagi dua Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang berangkat dengan skema Untuk Kepentingan Perusahaan Sendiri (UKPS) ke Zambia.

Pelayanan tersebut diberikan kepada dua CPMI yang akan bekerja sebagai cook and intendants, di Mall Pelayanan Publik Bilangan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022).

Proses pelayanan penempatan bagi CPMI yang dilayani di Mall Pelayanan Publik, diberikan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku secara umum di wilayah kerja BP2MI. 

Mall Pelayanan Publik merupakan salah satu bentuk upaya UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta, yang bertujuan untuk mempermudah CPMI maupun PMI untuk melakukan proses pelayanan baik penempatan, pengaduan, informasi peluang kerja, serta pemberdayaan berupa peluang usaha, selain pelayanan yang diberikan di Kantor UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta di Ciracas, Jakarta Timur.  

Selain proses pelayanan penempatan dan pelindungan, UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta turut serta berkoordinasi lebih lanjut mengenai Memorandum of Understanding (MoU) antara UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta. 
 
Berbagai instansi telah mengunjungi stand UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta di Mall Pelayanan Publik, salah satunya adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo yang berkoordinasi mengenai proses pelayanan terhadap PMI. 

Kepala UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta, Kombes Pol. Hotma Viktor Sihombing, menjelaskan UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta di tahun 2022 kembali dan tetap melaksanakan kegiatan di Mall Pelayanan Publik. 

"Kami berupaya tetap konsisten melayani penempatan dan pelindungan PMI di Mall Pelayanan Publik, sehingga masyarakat khususnya PMI dapat memilih alternatif dalam mencari solusi proses penempatan dan pelindungan PMI", jelasnya. **(Humas/UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta)